Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjamin proses perizinan investasi di Indonesia tidak lagi sulit. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pernyataan Rosan menanggapi permintaan perusahaan semikonduktor asal Amerika Serikat (AS) dan Jerman yang mendesak adanya percepatan perizinan agar bisa memulai konstruksi. Investasi tersebut rencananya akan berlokasi di Batam.
Sebagai informasi, perusahaan-perusahaan itu tergabung dalam konsorsium di bawah PT Quantum Luminous Indonesia, PT Terra Mineral Nusantara dan Tynergy Group (PT Energy Tech Indonesia, PT Essence Global Indonesia).
“Kalau saya yakin perizinan di kita nggak ada yang lama apalagi susah. Apalagi tadi saya sampaikan dengan adanya PP 28, itu fiktif positif terintegrasi secara otomatis,” sebut Rosan saat ditemui di Park Hyatt, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Namun, Rosan menyebut perizinan berusaha di wilayah tersebut menjadi kewenangan BP Batam. Hal itu disebabkan karena Batam mendapat otoritas khusus untuk mengurus segala perizinan.
“Dan di Batam itu kan izinnya berdiri sendiri di Batam karena itu kawasan ekonomi khusus, jadi di Batam perizinannya, di Batam sendiri. Jadi mereka mengurusnya mesti di Batam, karena Batam diberikan otoritas sendiri untuk pengurusan semua perizinan yang menyangkut Batam,” beber Rosan.
Diketahui konsorsium tersebut berencana memulai konstruksi fasilitas industri strategis seminkoduktor, hilirisasi pasir silika, dan produksi kaca di Proyek Strategis Nasional (PSN) Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park, Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Rencana investasi Tynergy Group di Indonesia berawal dari pertemuan pada saat penyelenggaraan KTT G20 Bali tahun 2022, melalui diskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan pertemuan yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC – USA saat itu, Rosan Roeslani Perkasa.
Momentum kerja sama ini berlanjut dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Tynergy Group dengan PT Galang Bumi Industri, selaku pengelola PSN Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park pada 12 November 2023.
Tynergy Group dan PT Quantum Luminous Indonesia juga telah melakukan rangkaian pertemuan dengan BP Batam, khususnya terkait kesiapan lahan, utilitas, dan dukungan infrastruktur bagi pembangunan:
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
– Pabrik Seminkoduktor, untuk mendukung kebutuhan global chip dan elektronik
– Pabrik manufaktur solar cell dan wafer
– Pabrik hilirisasi pasir silika
Total nilai investasi yang disiapkan diperkirakan mencapai US$ 26.730. 000.660 atau sekitar Rp 443 triliun.
Sebagai bagian dari upaya percepatan realisasi investasi proyek, perusahaan-perusahaan tersebut kini secara resmi mendesak percepatan finalisasi seluruh proses perizinan yang diperlukan agar konstruksi tahap pertama dapat segera dimulai.
Manajemen menyebut rencana pembangunan ini berada dalam status Proyek Strategis Nasional, perusahaan menilai percepatan izin sangat penting untuk memastikan, kepastian investasi, kesiapan rantai pasok industri, penyerapan tenaga kerja lokal dan transfer acknowledge & technology melalui program vocational pada perusahaan induk yang berbasis di Jerman.
Serta, meningkatkan daya saing Indonesia dalam global supply chain industri semikonduktor dan berteknologi tinggi. Tynergy Group dan PT Quantum Luminous Indonesia menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat dan siap memulai Pembangunan setelah seluruh perizinan teknis dan administratif dirampungkan
“Kita sudah menyampaikan surat untuk percepatan investasi kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi untuk kedua kalinya, dan kami juga sudah melakukan penandatanganan komitmen investasi di acara Anugerah Investasi yang diselenggarakan oleh BP Batam,” ujar Presiden Direktur PT QLI, Mr. Walter Grieves.
Simak juga Video ‘Oikos Nomos: Warga Beli Jimat Biar Hoki! Putus Asa gegara Daya Beli Lesu’:






