Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Strategi Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nasional

    Strategi Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nasional

    By adminPosted on 28.11.2025

    Jakarta – BP Taskin memaparkan strategi baru untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Pendekatan tiga dimensi menjadi fokus untuk memastikan program lebih tepat sasaran.

    Baca Juga
    “Torehkan Sejarah, Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025”

    Share this:

    Related posts:

    • Qpon Ubah Cara Belanja Generasi Muda Jadi Lebih Hemat dan Cerdas

    • Pekerja ArcelorMittal Turun ke Jalan, Desak Nasionalisasi Pabrik Baja di Paris

    • Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

    Baca Juga
    “Purnomosidi Diangkat Jadi Dirut Baru KCI”
    Posted in ArtikelTagged baru, kemiskinan, pengentasan, percepatan, strategi

    Post navigation

    Previous post 364 WNA Terciduk Bekerja Ilegal di Kalimantan Barat
    Next post Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
    • Bertemu Airlangga-Bos OJK, Ratu Belanda Bicara soal Kesehatan Finansial
    • Melihat dari Dekat Stasiun Terdalam dan Terowongan Bertingkat di Jakarta
    • OJK Cari Talenta Profesional untuk Pengawasan Keuangan, Ini Syaratnya
    • Prabowo Evaluasi Program Kopdes Merah Putih di Mabes TNI, Ini Pesannya
    • Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di 16.770 Titik
    • IHSG Kembali Dibuka Bergairah Usai Terpuruk Seharian
    • Bulog Kirim Beras 48 Ton Usai Geger Impor Ilegal di Batam
    • Meski Pekerja Formal Bertambah, Pekerja Informal Masih Jadi Mayoritas
    • SKK Migas-Petrogas Mulai Tajak Sumur Eksplorasi Karim #1 di Sorong
    • Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Segini
    Baca Juga
    “Trump Mau Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%”
    • harga (420)
    • jadi (413)
    • prabowo (410)
    • soal (354)
    • bakal (312)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Kunjungi Situs
    • Lihat Detail
    • Baca Selengkapnya