Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Strategi Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nasional

    Strategi Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nasional

    By adminPosted on 28.11.2025

    Jakarta – BP Taskin memaparkan strategi baru untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Pendekatan tiga dimensi menjadi fokus untuk memastikan program lebih tepat sasaran.

    Baca Juga
    “Cuma di Transmart Full Day Sale, Borong Sabun Mandi Cair Jadi Semurah Ini”

    Share this:

    Related posts:

    • DJP Buka-bukaan Nasib Pegawai yang Jadi Tersangka KPK

    • OJK Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang!

    • Bantah Harga Beras Melejit, Bos Bulog Jamin Masih Sesuai HET

    Baca Juga
    “5 Investor Baru Masuk IKN, Siap Bangun Kawasan Kuliner hingga Perkantoran”
    Posted in ArtikelTagged baru, kemiskinan, pengentasan, percepatan, strategi

    Post navigation

    Previous post 364 WNA Terciduk Bekerja Ilegal di Kalimantan Barat
    Next post Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
    • Trump Panggil Bos Perusahaan AS Minta Perbaiki Industri Minyak Venezuela
    • Apakah Harga Emas 2026 Bakal Berkilau atau Anjlok? Ini Prediksinya
    • Antusias! Pelamar Kerja Trans Luxury Hotel Jakarta Membludak
    • Warga RI Terjebak Pinjol, Utang Nyaris Rp 100 Triliun!
    • Trans Hotel Jakarta Buka Grand Recruitment, Ribuan Pelamar Antusias
    • Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Berapa Gajinya?
    • Jangan Lupa Merapat ke Transmart Full Day Sale, Gebyar Diskon 50% + 20%!
    • 2 Hari Buka Walk in Interview, Trans Luxury Hotel Sudah Bidik 80% Pelamar Kerja
    • Sabun Cuci Piring Diskon 20% di Transmart Full Day Sale
    • Tersandung Kasus Suap Pajak, Intip Profil Perusahaan Wanatiara Persada
    Baca Juga
    “Manufaktur Eropa Tertekan, Asia Mulai Pulih”
    • harga (519)
    • prabowo (495)
    • jadi (493)
    • soal (422)
    • purbaya (398)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Kunjungi Situs
    • Lihat Detail
    • Baca Selengkapnya