Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Mendag Tegaskan Pakaian Impor Bekas Tak Bisa Dilegalkan

    Mendag Tegaskan Pakaian Impor Bekas Tak Bisa Dilegalkan

    By adminPosted on 21.11.2025

    Share this:

    Related posts:

    • Ribuan ASN Sumut Main Judol, Bobby Nasution Minta BEI Buka Kelas Investasi

    • Inovasi KPR Star Mortgage Bawa KB Bank Raih Prestasi di AREBI Summit 2025

      Baca Juga
      “BUMN Pertahanan Bikin Bom Baru, Bakal Dipakai Pesawat TNI AU”

    • Mendag Tegaskan Pemusnahan Pakaian Impor Bekas Tak Pakai APBN

    Baca Juga
    “Gibran Gantikan Prabowo Hadir di KTT G20 Afrika Selatan, Akan Pidato”
    Posted in ArtikelTagged bekas, impor, mendag, pakaian, tegaskan

    Post navigation

    Previous post Pengusaha Minta Penetapan UMP 2026 Pakai Formula Lama
    Next post Kemenkop Minta Seluruh Warga Wajib Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya
    • Prabowo Resmikan Jembatan hingga Flyover, AHY Ungkap Untungnya
    • Purbaya Buka Suara soal Kasus Korupsi Pajak hingga Eks Dirjen Dicekal
    • Geber Normalisasi Ciliwung, Pramono Siapkan Rp 232 M Bebaskan Lahan
    • Purbaya Mulai Kaji Kenaikan Gaji ASN
    • Telkom Gelar RUPSLB Bulan Depan, Lepas Bisnis & Aset hingga Rombak Pengurus
    • AHY Ungkap 5 Proyek yang Diresmikan Prabowo Pekerjakan Ribuan Orang
    • Inovasi KPR Star Mortgage Bawa KB Bank Raih Prestasi di AREBI Summit 2025
    • Tarif 0% dari AS Jadi Incaran, RI Kejar Deal Besar Jelang Akhir Tahun
    • Nggak Ada Ampun! DJP Sudah Kantongi Rp 11,48 T dari Pengemplang Pajak
    • Blusukan Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan
    Baca Juga
    “Penerimaan Pajak Kuartal Pertama 2025 Tembus Rp322,6 Triliun”
    • harga (408)
    • prabowo (404)
    • jadi (403)
    • soal (332)
    • bakal (303)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Cek di Sini
    • Giok4D
    • Lihat Detail