Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
PT Pertamina (Persero) menjadi BUMN dengan sumbangan dividen terbesar ke Danantara. Hingga September 2025 Pertamina telah menyetorkan dividen sebesar Rp 23 triliun dari total Rp 42,21 triliun atas kinerja tahun buku 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina (Persero) Oki Muraza dalam Rapat Dengar Pendapat (DPR), Senin (17/11/2025).
“Dalam hal dividen, Pertamina juga memberikan dividen terbesar untuk Danantara dengan total dividen sebesar Rp 42,1 triliun atas kinerja tahun buku 2024. Di mana sampai bulan September 2025 ini sudah disetorkan Rp 23 triliun dari total dividen Pertamina,” katanya.
Selain dividen, Oki juga menyampaikan Pertamina juga menjadi BUMN penyumbang pajak terbesar bagi negara. Dimana hingga September pajak yang telah disetorkan Pertamina sebesar Rp 159,2 triliun.
Hingga September 2025 sumbangan Pertamina ke ngera sudah mencapai Rp 262 triliun.
“Penerimaan negara dari Pertamina terjaga di atas Rp 300 triliun rupiah per tahun dengan porsi terbesar berasal dari pajak, di mana Pertamina adalah salah satu BUMN penyumbang pajak terbesar di Indonesia,” katanya.
“Ini tentunya menegaskan kembali komitmen Pertamina dalam memberikan nilai lebih bagi negara sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis di tengah tekanan dan dinamika global,” tambahnya.






