Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya baru berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 8 triliun dari pengemplang pajak. Padahal total keseluruhan ada Rp 60 triliun tunggakan pajak yang dikemplang oleh 200 wajib pajak.
Purbaya mengatakan sampai akhir tahun ini pihaknya menargetkan setidaknya dapat terkumpul Rp 20 triliun. Sisanya akan dilakukan penagihan pada tahun berikutnya.
“Itu kan nggak bisa langsung kan, ada yang dicicil segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun, sebagian mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Purbaya optimis bisa mengumpulkan Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari pengemplang pajak. Bendahara Negara itu meminta mereka yang memiliki tunggakan jangan main-main.
“Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya aktif menagih para pengemplang pajak. Hanya saja diakui ada beberapa kendala yang dihadapi.
Pertama, pengemplang pajak meminta diangsur. Bimo menyebut setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar mengangsur.
Kedua, pengemplang pajak yang pailit di mana jumlahnya mencapai 27 WP. Ketiga, dari mereka mengaku kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 WP.
“Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59,” beber Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (14/10).






