FDA Beri Lampu Hijau, 4 Laboratorium RI Terbitkan Sertifikat Bebas Cesium

Posted on

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan empat laboratorium di Indonesia telah disetujui oleh US United States Food and Drug Administration (US FDA) untuk dapat melakukan pengujian radioaktif cesium (Cs-137) pada udang. Pengujian ini sebagai salah satu syarat yang diberikan US FDA agar produk udang asal Indonesia bisa lolos masuk ke Amerika Serikat (AS).

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan keempat laboratorium ini memiliki kapasitas dan kompeten melakukan pengujian Cs-137 pada udang sekaligus menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137,”

“Kemarin kami telah menerima approval dari FDA terdapat empat laboratorium, dari beberapa yang kami ajukan,” ujar Ishartini, dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/11/2025).

Ekspor udang Indonesia ke AS dari Jawa dan Lampung diwajibkan menyertakan persyaratan tambahan, yakni HC Mutu dengan keterangan bebas kontaminasi Cs-137. Aturan ini efektif berlaku per 31 Oktober sebagai tindak lanjut penerapan Import Alert #99-52.

Penerbitan HC Mutu tersebut hanya dapat dikeluarkan oleh Badan Mutu KKP selaku Certifying Entity (CE), yang diakui FDA melalui proses scanning dan testing bebas Cs-137 dengan validasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku otoritas nuklir.

“Pengujian bebas Cs-137 pada udang sebagai salah satu prasyarat ekspor ke AS. Saat ini dapat dilakukan di 4 laboratorium yaitu BRIN, BAPETEN, ALYPZ, dan SGS Vietnam,” jelas Ishartini.

Ishartini membeberkan pihaknya terus berkoordinasi dengan FDA dan instansi terkait di dalam negeri seperti BRIN, Bapeten, Bea Cukai serta K/L lainnya untuk dapat memberikan pelayanan prima sertifikasi bebas Cs-137. Upaya ini juga mendorong kapasitas ekspor dan keberterimaan produk udang Indonesia ke AS.