Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan sampai sekarang pemerintah belum membicarakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Untuk itu, demi menjaga kondisi keuangan, BPJS Kesehatan diberikan suntikan dana Rp 20 triliun.
“Berkaitan dengan rencana kenaikan iuran, pemerintah sampai sekarang belum membicarakan mengenai kenaikan iuran,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Budi menjelaskan suntikan dana Rp 20 triliun dilakukan untuk menjaga keberlanjutan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Jika tidak dilakukan penyuntikan dana, maka kondisi keuangan dan layanan kesehatan BPJS Kesehatan tidak akan berkelanjutan.
“Tetapi kami sadar BPJS bisa nggak sustain. Itu sebabnya Rp 20 triliun diberikan untuk menjaga sustainabilitas keuangan BPJS. Mekanismenya bagaimana? Rp 10 triliun sudah masuk di kita, tinggal kita salurkan, tetapi yang Rp 10 triliun masih di Kemenkeu. Makanya saya bilang ke Pak Ghufron (Dirut BPJS Kesehatan) ‘yuk kita percepat prosesnya’, sehingga kalau bisa masuk ke BPJS Januari, jangan lama-lama,” terangnya.
Dalam paparan, Budi mengatakan secara historis kondisi keuangan BPJS Kesehatan positif ketika iuran naik. Sementara saat iuran tidak naik, keuangan BPJS Kesehatan selalu defisit.
Berdasarkan data Kemenkes, pendapatan BPJS Kesehatan positif hanya pada 2016, 2019, 2020, 2021, dan 2022. Sementara sisa tahun lainnya selalu mengalami defisit. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terakhir dilakukan pemerintah pada 2016 dan 2020.
“BPJS itu nggak pernah sustainable, dia positif kalau ada kenaikan iuran. Jadi, kenaikan iuran selalu telat, 2016 positif, 2021, 2022 positif. Ini negatif (tahun 2023, 2024, September 2025). Lagi, ini dinamika kenaikan iuran BPJS memang sensitif,” jelasnya.
Pada 2023, pendapatan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 151,7 triliun, sementara beban JKN yang harus dibayarkan Rp 158,9 triliun. Lalu pada 2024, pendapatan iuran BPJS Kesehatan Rp 165,3 triliun dan beban Rp 175,1 triliun. Melihat kondisi tersebut, Budi menyebut iuran BPJS Kesehatan harus terus dikaji agar layanan kesehatan bisa berkelanjutan.
“Tetapi ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Maka kita bersama mengatakan bahwa iuran sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” tuturnya.






