Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan mayoritas atau 91% cadangan timah Indonesia berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, Selasa (11/11/2025).
Tri mengatakan dari 91% cadangan logam timah tersebut, terdiri dari sumber daya mencapai 804 ribu ton dan cadangan sebesar 310 ribu ton.
“Terkait dengan Timah, 91% cadangan logam Timah di Indonesia itu terdapat di Kepulauan Bangka Belitung. Di mana keseluruhan sumber daya adalah sebesar 804 ribu ton Timah, dan cadangan sebesar 310 ribu ton timah,” jelsa Tri.
Tri mengatakan untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah sendiri yang dimiliki sebanyak 126 dengan luas 473,310 atau 80% dari total luas IUP komoditas timah.
“Tadi disampaikan oleh Pak Dirut bahwa 40% diantaranya ini ada perizinan lain terkait dengan izin tumpang tindih dengan beberapa lahan lainnya,” katanya.
Tri juga menambahkan di Bangka Belitung ada 19 IUP yang dimiliki PT Timah, sementara pihak swasta memiliki 15 IUP. Kemudian di wilayah Bangka Belitung PT Timah memegang izin IUP sebanyak 94 dan pihak swasta sebanyak 44.
“Di Kepulauan Riau Timahnya 5, kemudian swastanya ada 11. Jadi total iup yang dipiliki oleh perusahaan swasta adalah 70 IUP,” terang Tri.






