Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Pemda hingga BUMN Bisa Pinjam Uang ke Pusat, Ini Kata Purbaya

    Pemda hingga BUMN Bisa Pinjam Uang ke Pusat, Ini Kata Purbaya

    By adminPosted on 28.10.2025

    Share this:

    Related posts:

    • Bahlil Beberkan Kondisi Pasokan BBM, LPG, dan Listrik di Sumatera

    • KPK Ungkit Tambang Emas Ilegal di Sekitar TN Komodo, ESDM: Ada Bukaan Lahan

      Baca Juga
      “IHSG Bergerak di Dua Arah Awal Pekan”

    • 11.000 Ha Sawah Bakal Dicetak Ulang Usai Banjir Sumatera, Januari Dimulai

    Baca Juga
    “Prabowo Minta Hunian Korban Bencana Disiapkan: Jangan Ada Alasan Cari Lahan!”
    Posted in ArtikelTagged bisa, bumn, hingga, pemda, pinjam

    Post navigation

    Previous post Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Zulhas Jadi Ketua
    Next post Zulhas Ungkap Proyek 10 Tahun Bisa Beres 1 Bulan di Era Prabowo
    • Cuma di Transmart Full Day Sale, Beli Sepeda Murah Banget!
    • Hari Ini Serbu Transmart Full Day Sale! Banjir Diskon 50% + 20%
    • Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah Jadi Komisaris Semen Gresik
    • Pertamina Kirim 983 Tabung LPG buat Dukung Dapur Umum di Sumatera
    • Banjir Diskon! Beli Peralatan Masak di Transmart Full Day Sale Jadi Semurah Ini
    • SpaceX Elon Musk Mau IPO, Valuasinya Ditaksir Tembus Rp 13.316 T
    • Belanja Aneka Mi Instan Jadi Murah di Transmart Full Day Sale
    • Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan Pengatur, Ini Tugas Barunya
    • Jembatan Bailey Hampir Rampung, Akses Bireuen-Gayo Segera Pulih
    • Begini Progres Pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih
    Baca Juga
    “Perkuat Sektor Hulu, 7 Anak Usaha Pertamina Dominasi Produksi Migas RI”
    • harga (455)
    • jadi (452)
    • prabowo (448)
    • soal (383)
    • purbaya (342)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Lihat Detail
    • Baca Selengkapnya
    • Lihat Detail