Indonesia membutuhkan dukungan investasi hingga mencapai Rp 10.300 triliun untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur hingga tahun 2029. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah melakukan sejumlah perbaikan, khususnya dalam memberikan kepastian bagi para investor.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK Muhammad Rachmat Kaimuddin mengatakan, sebetulnya banyak investor global maupun domestik yang berminat menanamkan modalnya di proyek-proyek strategis RI. Namun yang menjadi masalah ialah terkait dengan kepastian itu sendiri.
“Dari berbagai diskusi dan acara yang telah kami selenggarakan, kami dapat menyimpulkan bahwa sebenarnya keinginan (investor) untuk menanamkan modal, uang, sebenarnya tersedia,” kata Rachmat, dalam acara peresmian Kantor IPFO di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
“Investor global dan domestik sebenarnya memiliki minat yang kuat untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, yang biasanya dibutuhkan orang adalah kejelasan. Investor membutuhkan data dan informasi, sehingga mereka dapat menghitung risiko dan imbalannya,” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya berupaya untuk menghadirkan kepastian melalui pembentukan Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO).
IPFO merupakan platform koordinasi terpadu di bawah Kemenko IPK, membantu investor, pemilik proyek, dan pemerintah daerah menavigasi prosedur, menyelaraskan prioritas, dan mempercepat implementasi proyek.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Kepada semua calon investor, Anda berhak mendapatkan lebih dari sekadar jabat tangan dan janji. Anda berhak atas kejelasan, kepastian, dan keyakinan,” kata AHY.
Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, kebutuhan investasi RI untuk 2025-2029 melebihi Rp 10.300 triliun atau sekitar US$ 643,8 miliar. Sementara pemerintah dan badan usaha milik negara telah menanggung sebagian besar beban ini, partisipasi sektor swasta masih sekitar 28%.
“Alih-alih melihat ini sebagai kesenjangan, kami melihatnya sebagai peluang, peluang besar. Sebuah seruan untuk inovasi dan kemitraan, dan di sinilah IPFO memainkan peran strategis, dengan membantu menjembatani ruang antara potensi dan realisasi,” ujarnya.
Kehadirannya selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggeser paradigma pembangunan dari model birokratis ke arah kolaboratif, dengan menekankan peran sektor swasta dan pembiayaan inovatif. Menurut AHY, IPFO menjadi jembatan antara pemerintah dan investor, antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di tingkat lokal.
Melalui IPFO, akan tersedia alur proyek dan standar dokumentasi yang lebih jelas bagi para investor. IPFO juga akan memberikan wawasan tahap awal untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi tantangan yang dapat menghambat persiapan dan implementasi proyek.
