Pramono Mau Bongkar Tiang Monorel, Adhi Karya: Itu Aset Kami!

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membongkar tiang pancang sisa proyek mangkrak monorel di Rasuna Said, Jakarta. Pembongkaran ini rencananya dimulai Januari tahun depan.

Tiang-tiang pancang monorel ini milik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Secara keperdataan, tiang monorel ini masih menjadi bagian dari aset perseroan.

“Sehubungan dengan rencana pembersihan, pembongkaran tiang Monorail yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta, terdapat hak keperdataan dan nilai atas kepemilikan aset tiang monorail milik ADHI,” terang Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/10/2025).

Namun, Rozi tak mengungkap jumlah nilai aset dari tiang pancang milik Adhi Karya. Hingga saat ini, perseroan masih dalam pembahasan dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Saat ini masih dalam pembahasan lebih lanjut antara ADHI, Pemprov DKI Jakarta, dan stakeholder lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Dibongkar Mulai Januari, Pramono Konsul ke KPK

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan penanganan tiang-tiang monorel mangkrak akan mulai dikerjakan pada awal tahun depan. Pramono mengungkapkan target bersih-bersih tiang monorel dimulai pada Januari 2026.

Pramono menyebut penyelesaian masalah tiang monorel menjadi salah satu prioritas. Ia pun meminta doa agar penyelesaian tiang monorel itu bisa segera dilaksanakan.

“Pokoknya doain bulan Januari depan kita udah mulai bersih-bersih,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, dikutip dari detikNews Selasa (14/10/2025).

Pada Kamis (16/10/2025), Pramono juga berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, Pemprov memberi lampu hijau untuk pembongkaran tiang monorel selama tidak ada proses hukum yang berlangsung.

Pramono mengaku juga telah mendapat surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) terkait rencana pembongkaran itu. Ia berjanji akan membongkar tiang monorel terbengkalai yang ada di Jakarta, karena dianggap merusak pemandangan hingga sering terjadi kecelakaan.

“Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *