Gadai Ilegal Marak, Bahkan Berdiri Dekat Kantor OJK

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih banyak pergadaian ilegal di Indonesia. Bahkan, kehadiran pergadaian ini tak jauh dari kantor OJK.

Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkap praktik ilegal ini masih menjamur di berbagai daerah. Bahkan, ada yang letaknya dua blok bangunan dari kantor OJK.

“Ini saya saksikan sendiri, masih terdapat gadai-gadai yang ilegal di berbagai tempat. Bahkan di satu kota, gadai yang ilegal ini berdiri kira-kira dua blok jaraknya dari kantor OJK,” ujar Mahendra dalam acara peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Mahendra mengaku heran dengan keberadaan usaha gadai tanpa izin tersebut. Ia menduga, operasional pergadaian ilegal ini akibat ketidaktahuan izin mendirikan usaha.

“Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka memang tidak tahu. Pertama, itu kantor OJK, dan kedua adalah untuk mendirikan dan berusaha di pergadaian perlu izin. Jadi dia berdiri dulu,” katanya.

Ia menegaskan, fenomena ini menunjukkan perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih kuat dari OJK di tingkat daerah. Mahendra juga mendorong penguatan edukasi dan pelindungan konsumen untuk melindungi masyarakat dari praktik gadai ilegal.

“Teman-teman dari OJK, ya harus memasukkan itu dalam kerangka perizinan dan pengawasan yang baik.
Karena bagaimanapun juga kalau bedanya hanya dua blok, nggak bisa yang itu disalahkan semata,” tegas Mahendra.

Karenanya, OJK meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030. Mahendra menyebut, roadmap ini menegaskan peran industri pergadaian sebagai mitra pemberdayaan ekonomi masyarakat. Adapun saat ini, pergadaian yang berizin di Indonesia ada sebanyak 214 pelaku usaha.

Mahendra menambahkan, terdapat lima strategi kunci dalam roadmap tersebut. Pertama penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM. Kedua, penguatan pengawasan, pengaturan dan perizinan.

Ketiga, penguatan edukasi dan pelindungan konsumen. Keempat, pengembangan dan penguatan elemen ekosistem. Kelima, penguatan pengembangan produk/jasa, pasar, dan infrastruktur.

“Saya mengharapkan peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *