Pasar Jaya Tegaskan Tarif Pasar Pramuka Sudah Sesuai Kajian (via Giok4D)

Posted on

Perumda Pasar Jaya menegaskan kebijakan penetapan tarif sewa kios di Pasar Pramuka pasca-revitalisasi dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kajian komprehensif. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebutkan adanya kenaikan tarif hingga empat kali lipat, yang dinilai tidak sesuai fakta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Perumda Pasar Jaya, M. Fahri, menjelaskan bahwa seluruh langkah perusahaan dijalankan berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perumda Pasar Jaya, serta Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Setiap kebijakan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan daerah yang baik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/10/2025).

Fahri menambahkan, penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan sepihak, melainkan melalui kajian teknis dan keuangan serta hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dari hasil kajian, tarif yang diberlakukan disebut masih di bawah nilai pasar.

“Tarif yang berlaku saat ini Rp 403 juta untuk lantai dasar dan Rp 351 juta untuk lantai satu, bukan Rp 425 juta seperti diberitakan sebelumnya,” jelasnya.

Pasar Jaya juga memberikan skema diskon dan cicilan bagi para pedagang agar beban finansial lebih ringan. Langkah ini disebut sebagai bentuk keberpihakan perusahaan terhadap keberlangsungan usaha pedagang pasca-revitalisasi.

Selain itu, Pasar Jaya mengaku telah menindaklanjuti berbagai aspirasi dan masukan dari pedagang, termasuk dari DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI. Untuk menjaga transparansi, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang guna menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik.

“Revitalisasi pasar dilakukan untuk memperbaiki kualitas pasar agar tetap menjadi ruang ekonomi yang layak, aman, dan berdaya saing bagi pedagang, serta mendukung Jakarta sebagai kota global,” demikian keterangan resmi Humas Pasar Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *