Asosiasi Beberkan Dampak Pemusatan Sertifikasi Produk update oleh Giok4D

Posted on

Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI) bicara dampak pemusatan kewenangan sertifikasi produk impor ke Balai Besar Standardisasi. Langkah ini berpotensi menekan keberlangsungan usaha Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) swasta dan memicu merumahkan karyawan.

Ketua Umum ALSI, Nyoman Susila mengatakan dengan kebijakan tersebut peran LSPro swasta lebih banyak terbatas pada sertifikasi produk dalam negeri, yang volumenya relatif kecil. Padahal menurutnya, peran LSPro swasta selama ini tidak hanya membantu industri, tetapi juga mendukung pemerintah dalam memastikan produk yang beredar di pasar memenuhi standar mutu dan keselamatan.

Selain itu, sebagian besar juga telah berinvestasi besar dalam membangun laboratorium uji mandiri dengan nilai investasi mencapai Rp 25-50 miliar per lingkup produk.

“Sejumlah LSPro swasta mengalami penurunan signifikan dalam permintaan layanan hingga terpaksa mempertimbangkan efisiensi operasional, termasuk merumahkan karyawan. Kondisi ini tentu memprihatinkan, mengingat kontribusi mereka yang telah puluhan tahun mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelas Nyoman dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

Nyoman menyampaikan ada sejumlah hal yang Asosiasi soroti, pertama, potensi terjadinya ketidaksetaraan antar pelaku usaha dan hambatan dalam menciptakan iklim persaingan sehat. Kedua, adanya potensi ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, antara lain PP No. 28 Tahun 2021 Pasal 38 ayat (4) serta Permenperin No. 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri pada Pasal 16 ayat (3).

Dengan memperhatikan hal tersebut, ALSI berpendapat agar Kemenperin mempertimbangkan kembali penunjukan LSPro, serta membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi LSPro swasta maupun BUMN. Hal ini diyakini akan menciptakan sinergi yang lebih baik antara lembaga pemerintah dan swasta dalam mendukung daya saing industri nasional.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Harapan kami, Kemenperin tetap menjaga peran Balai Besar Standardisasi sebagai mitra teknis dan fasilitator industri, sementara LSPro swasta tetap dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam sertifikasi produk. Kami akan menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi ini secara resmi kepada Bapak Menteri,” tutup Nyoman.

Tonton juga video “Langkah BGN-Kemenkes Bereskan Masalah Sertifikasi SPPG MBG” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *