Ketua Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

Posted on

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti masalah klasik yang ada dalam pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN. Mulai dari realisasi pembayarannya yang kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Oleh karena itu, ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk fokus pada perbaikan tata tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, bukan terjebak dalam polemik teknis.

“Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Ia menilai, aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi merupakan kewenangan kementerian teknis, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Tugas utama Menteri Keuangan adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bendahara umum negara.

“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antar kementerian,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan, hakikat subsidi adalah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Karena itu, polemik antar kementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.

“Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

Misbakhun juga menegaskan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.

Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa dalam APBN 2026 belanja subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Karena itu, disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.

“Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *