Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengusaha-pengusaha di industri rokok tidak akan dibuat mati, termasuk pengusaha rokok ilegal. Pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi pengusaha di industri hasil tembakau.
Purbaya menekankan tidak menaikkan cukai rokok pada 2026. Di sisi lain, ia juga menjaga pasar dalam negeri agar terhindar dari barang-barang penyelundupan.
“Saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan. Tapi pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati,” kata Purbaya di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Purbaya menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berencana mengembangkan kawasan industri hasil tembakau, terutama di wilayah-wilayah yang diduga produksi rokok ilegal. Dari situ, Purbaya akan mengadakan pembinaan, termasuk pengenaan pajak serta cukai langsung
“Kalau di luar negeri gampang kita monitor pelabuhan-pelabuhan yang lebih intensif. Tapi saya nggak lama lagi akan banyak yang ketangkep ya. Nanti disitu kita diskusi dengan para pelaku yang ada sekarang itu. Kita akan definisikan, tentukan seperti apa pola tarif yang pas untuk mereka,” tambah Purbaya.
Ia menekankan upaya pemerintah dalam memusnahkan rokok ilegal sebagai upaya melindungi pengusaha yang patuh membayar pajak serta cukai. Namun, ia menegaskan pemerintah tengah berupaya menciptakan lingkungan usaha yang adil.
“Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya. Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak.
Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” jelasnya.
Simak juga Video ‘Purbaya soal Cukai Rokok Tak Naik: Masyarakat Butuh Penghidupan’: