Izin Investasi Bertele-tele, RI Kalah Cepat dari Vietnam!

Posted on

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berkomitmen memperbaiki perizinan investasi di Indonesia demi menarik investasi masuk. Saat ini proses perizinan investasi dinilai masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Menurut Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, untuk mendorong pertumbuhan investasi maka proses perizinan tidak boleh bertele-tele. Oleh karena itu pelayanan terhadap investasi harus dilakukan secara cepat, baik, dan mudah.

“Kalau kita mau mendorong pertumbuhan investasi, mendorong pertumbuhan realisasi investasi, konteksnya satu, kita harus siap dengan pelayanan perizinan yang baik, cepat dan mudah, kemudian kita harus benar-benar memiliki regulasi yang baik, tidak bertele-tele,” ujarnya dalam Indonesia Green Mineral Investment Forum 2025 di kantornya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Iklim investasi harus dijaga agar tetap kondusif dan kompetitif dengan negara pesaing. Dalam hal ini, sebut Todotua, perizinan yang bertele-tele dan sulit akan berkontribusi negatif terhadap iklim investasi di Tanah Air.

Oleh karena itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mendorong skema fiktif positif demi mempermudah perizinan. Fiktif positif adalah mekanisme dalam perizinan berusaha di mana permohonan yang telah memenuhi syarat dianggap otomatis disetujui jika pejabat kementerian teknis tidak memberikan keputusan dalam jangka waktu sesuai Service Level Agreement (SLA).

“Seperti hotel, kita fiktif positif 28 hari. Itu salah satu contoh. Hotel 28 hari perizinannya sudah bisa bangun. Tapi yang lain, persyaratan dasar-dasar yang lain seperti izin lokasi, AMDAL, itu kita bikin postpaid. Nggak meninggalkan esensinya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, siklus investasi di Tanah Air memakan waktu cukup panjang sekitar 4 sampai 5 tahun. Dalam periode tersebut rata-rata penyelesaian untuk perizinannya saja membutuhkan waktu hingga 2 tahun.

“Perizinan ini dalam forum ini juga saya mau kasih tau, saya sampaikan, negara kita ini punya cycle of investasi realisasi ini kurang lebih 4-5 tahun. Kontribusinya dari mana? Ngurus perizinan saja itu kurang lebih sekitar 2 tahunan average,” sebut Todotua.

Jika proses konstruksi saja memakan waktu selama 2 tahun, artinya keseluruhan siklus investasi memakan waktu 4 tahun. Hal ini berbeda dengan Vietnam yang siklus investasinya hanya selama 2 tahun. Menurut Todotua hal ini menjadi PR besar bagi pemerintah Indonesia.

“Konstruksi 2 tahunan. Jadi ini cycle-nya ini 4 tahun. Dari mulia dia masuk atau PMA-nya itu masuk, membuat company PMA di sini sampai dia starting komersial, itu kurang lebih segitu. Vietnam hari ini sudah masuk di level 2 tahunan. Kapan dia mau bangun, dia bangun, tinggal dia masuk level konstruksi. Ini PR besar bagi kita,” tutupnya.

Lihat juga Video ‘Apa Kabar Rencana Kerja Sama Danantara-Korsel di Industri K-Pop?’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *