Tarif Cukai 2026 Tak Naik, Produsen Rokok Elektrik Lega

Posted on

Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI) mengatakan keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan tarif cukai pada 2026 menjadi angin segar bagi pelaku industri rokok.

Ketua PPEI Daniel Boy Purwanto, mengatakan langkah tersebut bisa menjadi ruang bagi industri untuk bernafas lebih lega setelah beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan biaya.

“Kami menilai kebijakan ini tepat. Dengan tarif yang tidak naik, pelaku industri memiliki kesempatan untuk fokus pada perbaikan kualitas dan memperkuat daya saing,” ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Daniel menambahkan, stabilnya tarif cukai akan membantu produsen menjaga struktur harga. Hal ini dinilai penting untuk mencegah penurunan permintaan sekaligus membuka peluang perluasan pasar.

“Jika beban cukai bertambah, otomatis harga produk akan naik dan berdampak pada daya beli. Keputusan ini memberi kami ruang untuk lebih kompetitif,” jelasnya.

Meski demikian, PPEI berharap langkah pemerintah ini tidak hanya bersifat sementara. Menurut Daniel, konsistensi kebijakan dan komunikasi yang terbuka dengan asosiasi industri menjadi kunci untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

Dengan tarif yang tetap, produsen eliquid diproyeksikan bisa lebih leluasa meningkatkan inovasi, memperkuat rantai pasok dalam negeri, serta menjaga harga tetap stabil di pasaran. Industri berharap momentum ini menjadi titik awal untuk mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

“Kami ingin regulasi dibuat lebih transparan dan memberikan kepastian jangka panjang, sehingga pelaku industri bisa menyusun strategi dengan lebih matang,” pungkasnya.

Simak juga Video ‘#Tanyadetikfinance Cukai Rokok Tak Naik Apa Dampaknya Terhadap Ekonomi?’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *