Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, mengatakan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pengganti posisi Menteri BUMN akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penunjukan Kepala BP BUMN perlu dilakukan seiring adanya perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dalam Rapat Paripurna hari ini.
“Itu masih tergantung Presiden siapa yang ditunjuk,” jawab Andre singkat saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Saat diminta penegasan apakah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN jadi badan ini turut mengubah posisi Menteri BUMN yang kini dipegang sementara oleh Dony Oskaria untuk langsung diangkat sebagai Kepala BP BUMN, ia hanya menegaskan hal ini berada di bawah kewenangan Prabowo.
“Nggak tahu saya, itu kewenangan Presiden. Tunggu saja dari Presiden,” tegasnya.
Meski Plt Menteri BUMN Dony Oskaria tak langsung beralih jabatan sebagai Kepala Badan, Andre mengatakan seluruh pegawai Kementerian BUMN tetap secara otomatis beralih menjadi pegawai BP BUMN. Untuk proses peralihan jabatan dan posisi ini juga sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah.
“Tetap ASN dong. Jadi pegawainya Kementerian BUMN ini otomatis menjadi pegawai BP BUMN. Jadi nggak ada yang berubah kan? Hanya statusnya dari Kementerian berubah jadi badan pengaturan. Di mana lembaga ini juga masih setingkat Kementerian,” kata Andre.
“Nah itu nanti kita serahkan pemerintah. Karena kan ada Perpres dan PP-nya nanti dibentuk pemerintah,” ucapnya lagi.
Di luar itu, terkait fungsi dan tugas BP BUMN secara keseluruhan tidak jauh beda dibandingkan saat masih menyandang status Kementerian. Hanya saja yang jadi pembeda adalah fungsi pengawasan BUMN yang dulu dilakukan oleh Kementerian, kini tak lagi dilakukan oleh Badan Pengaturan.
“Dari Kementerian diturunkan jadi Badan, di mana yang berbeda hanya dulu Kementerian itu ada fungsi pengawasan, sekarang fungsi pengawasan itu diserahkan ke Dewas (Dewan Pengawas) Danantara. Oke? Itu doang. Oke ya? Itu doang yang berubah,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga mengatakan bahwa pejabat yang akan memimpin BP BUMN ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Karenanya ia belum bisa memastikan sosok yang akan menduduki Kepala dan Wakil Kepala badan baru tersebut.
Belum dapat diketahui juga apakah sosok tersebut yang saat ini menjadi Plt Menteri BUMN, yaitu Dony Oskaria.
“Jadi itu (Kepala BP BUMN) nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden. Walaupun itu boleh dirangkap untuk sementara, karena itu sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden siapa orang yang akan ditunjuk,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025) lalu.
Simak juga Video ‘DPR Sahkan RUU BUMN, Kementerian Jadi Badan Pengaturan BUMN’: