DPR mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Salah satu poin yang diusulkan adalah pembebasan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) B1 umum dan B2 umum.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan percepatan revisi akan dilakukan melalui tim kecil yang melibatkan Komisi V DPR, Menteri Perhubungan, serta sejumlah kementerian terkait.
“Kita menyepakati revisi undang-undang nomor 22 tahun 2019 akan dipercepat dengan memasukkan hal-hal yang telah disepakati dalam peraturan pemerintah terlebih dahulu. Kemudian membentuk tim kecil yang terdiri dari Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan RI, dan kementerian yang dianggap perlu serta perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal teknis,” ujar Dasco usai audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Selain pembebasan biaya perpanjangan SIM, DPR juga mendorong pemerintah menyiapkan subsidi perumahan untuk pengemudi logistik melalui program 3 juta rumah yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Kami juga sudah menyanggupi beberapa usulan untuk didorong kepada pemerintah, yaitu perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum tanpa membayar PNBP, serta menyiapkan rumah bersubsidi,” jelasnya.
Tak hanya itu, akses pendidikan bagi anak-anak pengemudi logistik juga ikut masuk dalam usulan. DPR mendorong agar program KIP Kuliah dan PIP bisa dimanfaatkan oleh keluarga pengemudi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyambut baik langkah percepatan revisi LLAJ. Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat penerapan program zero Over Dimension Over Loading (ODOL).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Selama ini teman-teman pengemudi kalau ngobrolnya dengan kami. Jadi besar harapan kami kementerian lain juga bisa ikut terlibat. Kalau ada hal-hal terkait kesejahteraan bisa langsung dibicarakan dengan kementerian terkait. Kami sangat mendukung upaya ini sehingga transportasi kita bisa lebih baik,” kata Dudy. sopir