Bank Mega Syariah telah menyalurkan 96% dari total kuota awal unit rumah lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias KPR bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah pada 2025.
Penyaluran FLPP dilakukan Bank Mega Syariah lewat program Flexi Sejahtera. Program kredit perumahan ini dilakukan menggunakan akad syariah Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), program ini menawarkan margin setara 5%, uang muka mulai 1% dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun.
Untuk menggenjot penyaluran FLPP, Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatnika Budi mengatakan Bank Mega Syariah memanfaatkan sinergi developer subsidi dengan mitra yang telah berpayroll di BMS. Flexi Sejahtera juga memiliki biaya awal yang lebih ringan dari bank penyalur lainnya.
“Kita bekerjasama dengan developer berpengalaman yang memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah siap huni melalui bangunan yang telah tersedia 100%, listrik dan air yang sudah teraliri ke unit rumah tersebut serta Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Developer juga mengusung konsep bangunan hijau dan ramah lingkungan dengan kualitas setara perumahan komersial, tersedia taman dan bak sampah yang memadai hingga akses menuju perumahan yang mudah dijangkau,” ujar Raksa dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).
Hingga Agustus 2025, pembiayaan Flexi Sejahtera tercatat lebih dari Rp 50 miliar atau tumbuh 18,6% dibandingkan Agustus 2024 yaitu lebih dari Rp 29 miliar.
Penyaluran FLPP Bank Mega Syariah
Dalam lima tahun sejak 2021, total pembiayaan FLPP Bank Mega Syariah telah naik 1.409% dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahunnya mencapai 97%. Bank Mega Syariah menargetkan pertumbuhan pembiayaan FLPP sebesar 50% pada 2025 dibanding 2024.
Bank Mega Syariah akan turut serta dalam Kegiatan Akad Masal 25.000 Penerima Manfaat Pembiayaan FLPP yang digelar serentak di 33 provinsi pada 29 September 2025. Bank Mega Syariah akan menghadirkan nasabah penerima pembiayaan FLPP dari berbagai profesi di seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menyediakan pembiayaan perumahan berbasis syariah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Perlu diketahui, pemerintah melalui Program 3 Juta Rumah terus menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Hingga 25 September 2025, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan bahwa total rumah subsidi yang telah disalurkan melalui skema FLPP mencapai 178 ribu unit.
Lihat juga Video: Tahun Ini Jumlah Transaksi Contactless Bank Mega Capai 98%