Perum Peruri bersama Kementerian Pendidikan Tinggi. Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan yang diikuti para rektor dan direktur perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Indonesia. Tujuannya untuk memperkenalkan konsep dan implementasi ijazah digital sekaligus mendorong adopsi solusi digital yang lebih aman, efisien, dan terstandardisasi di lingkungan pendidikan tinggi.
Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti mengatakan salah satu keunggulan utama ijazah digital adalah jaminan keaslian. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus soal ijazah palsu.

“Jaminan keaslian itu yang memberikan rasa aman. Kita bisa melihat ke depannya bagaimana teknologi dapat mengubah dari analog menjadi digital, sekaligus memberikan dampak dan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Farah dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
Head of Enterprise Account and Channel Management PERURI, Shitta Marsella menjelaskan keuntungan lainnya dari ijazah digital yakni proses penerbitan ijazah menjadi lebih cepat karena dapat dilakukan secara daring tanpa batasan waktu dan lokasi.
“Tingkat aksesibilitas pun meningkat, karena pemilik ijazah dapat mengakses dokumen kapan saja sekaligus meminimalkan risiko kehilangan maupun penyalahgunaan. Selain itu, tata kelola dokumen menjadi lebih efisien dengan sistem pengarsipan yang terstruktur, hemat biaya, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia mengatakan, digitalisasi ijazah tidak hanya sebatas inovasi administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang modern, terpercaya, dan kompetitif. Kehadiran ijazah digital diharapkan mampu meningkatkan reputasi akademik perguruan tinggi, memperluas kerja se internasional, serta memberikan nilai tambah yang signifikan bagi para lulusan dunia kerja.
Sementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek. Beny Bandanadjaja mengatakan kini mahasiswa hingga perusahaan dapat dengan mudah memeriksa keaslian ijazah yang telah diamankan oleh Kementerian melalui digitalisasi.
“Setiap ijazah diterbitkan dengan nomor unik yang terintegrasi dalam PDDikti melalui sistem PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional). Dengan demikian, data lulusan tervalidasi secara digital, dan proses verifikasi dapat dilakukan secara online kapan saja, tanpa perlu legalisir manual,” ujarnya.
Simak juga Video: Heboh Aturan Ijazah Capres-Cawapres Dirahasiakan Berujung Dibatalkan