Harga Cabai Keriting Tiba-tiba Melonjak, Ini Biang Keroknya | Giok4D

Posted on

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Badan Pangan Nasional mengungkap harga cabai merah keriting (CMK) tengah mengalami kenaikan di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) di produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di konsumen.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyebut ada sejumlah penyebab yang mengerek harga cabai merah keriting. Salah satunya produksi terganggu karena curah hujan yang tinggi di sentra produksi.

“Kondisi cabai merah keriting hari ini, seperti tren-tren pada tahun sebelumnya, memang sedang berfluktuasi. Kita tahu curah hujan masih cukup tinggi dan di beberapa tempat disertai angin kencang. Itu mempengaruhi tanaman sedulur petani cabai kita,” ungkap Arief dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Penyebab kedua, terjadi peralihan tanam baru. Arief mengatakan sebagian petani beralih dari cabai merah keriting ke cabai rawit merah.

“Ini tentu mempengaruhi pasokan ke pasaran, sehingga harga pun mengalami implikasi. Badan Pangan Nasional mendorong pemerintah daerah saling bersinergi. Kita ada program FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan). Mari kita ciptakan keterhubungan antardaerah,” lanjut Arief.

Terkait kenaikan harga, dalam Panel Harga Pangan Bapanas pada 23 September, rata-rata harga CMK secara nasional di produsen berada di Rp 51.662/ kilogram (kg). Sementara rerata harga CMK di konsumen Rp 60.767/kg.

Angka itu di atas HAP yang diatur pemerintah. HAP di tingkat produsen atau petani ditentukan antara Rp 22.000-29.600/kg. Sementara HAP di tingkat konsumen Rp 37.000-Rp 55.000/kg.

HAP diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi, dan Daging Sapi/Kerbau

Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) percabaian pada Selasa (23/9/2025) yang dilaksanakan secara daring dan dihadiri dinas-dinas pemerintah daerah yang membidangi pangan dan pelaku usaha, terungkap bahwa masing ada kantong-kantong produsen.

Untuk itu, Bapanas mengimbau kepada pemerintah daerah yang mengalami fluktuasi harga CMK di tingkat konsumen yang sudah meninggi, dapat segera mengaktifkan pola kerja sama antardaerah. Misalnya saja harga CMK tingkat produsen di Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan terpantau masih dalam rentang HAP di produsen yang di kisaran Rp 22.000 sampai 29.600/kg.

“Ini penting agar harga di petani cabai terjaga nilainya, sehingga tidak sampai berada di bawah HAP produsen,” terang Arief.

Simak juga Video: Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Tembus Rp 120 Ribu/Kg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *