Prabowo Kirim Surpres Revisi UU BUMN ke DPR - Giok4D

Posted on

Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden (Surpres) ke pimpinan DPR terkait revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna hari ini.

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

“R62 tanggal 19 September hal rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” tambah Puan.

Selain revisi UU BUMN, DPR juga menerima surpres lainnya dalam rapat paripurna hari ini. Di antaranya, R25 tanggal 26 Agustus tentang rancangan undang-undangan (RUU) tentang desain industri, R53 tanggal 26 Agustus terkait RUU tentang Hukum Perdata Internasional.

“R49 tanggal 11 Agustus dan R61 tanggal 19 september, hal calon anggota komisioner lembaga penjamin simpanan. R58 tanggal 27 agustus dan R59 tanggal 12 September hal permohonan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat RI,” tambah Puan.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

UU BUMN Sudah Direvisi

UU BUMN sebelumnya telah direvisi dan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (4/2/2025) lalu. Pada revisi terakhir, UU BUMN mengatur pembentukan serta peran BP Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN. UU tersebut juga mengatur terkait pemisahan fungsi regulasi serta operator BUMN dalam rangka meningkatkan pengelolaan BUMN.

Dalam pelaksanaannya, Danantara mengambil alih pengelolaan perusahaan pelat merah. Mulanya, hanya tujuh perusahaan pelat merah yang masuk dalam daftar awal. Secara bertahap, lembaga tersebut juga mengelola BUMN lainnya.

Nasib Kementerian BUMN menjadi pertanyaan usai Erick Thohir tak lagi menjabat sebagai Menteri BUMN. Erick kini menempati posisi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Wacana penggabungan Kementerian BUMN ke Danantara pun mengemuka. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat Kementerian BUMN tidak akan dilebur ke Danantara. Namun, ada peluang penggabungan Kementerian BUMN ke Danantara, hanya saja masih dalam proses kajian dan diskusi.

“Memang ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Simak juga Video Pemerintah Buka Peluang Lebur Kementerian BUMN ke Danantara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *