Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/DPR Sahkan APBN 2026, Anggaran Belanja Tembus Rp3.842 Triliun

    DPR Sahkan APBN 2026, Anggaran Belanja Tembus Rp3.842 Triliun

    By adminPosted on 23.09.2025

    Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang.

    Baca Juga
    “Mampir ke Serambi MyPertamina di Bandara Manado, Ada Merchandise Gratis!”

    Share this:

    Related posts:

    • Seskab Teddy Minta Stasiun Gambir Dipermak

    • IHSG Terkoreksi ke 8.584, BJTM Lanjutkan Aksi Penyertaan Modal, dan INET Rencanakan Right Issue

    • Cetak Rekor Lagi! Harga Emas Tembus Rp 2,59 Juta/Gram

    Baca Juga
    “Cek! Ini Kriteria UMKM Terdampak Bencana Sumatera yang Utangnya Dihapus”
    Posted in ArtikelTagged 2026,, anggaran, APBN, belanja, sahkan

    Post navigation

    Previous post Investor Bisa Cabut Gegara Banyak Hambatan, Satgas Diminta Turun Tangan
    Next post Kementan Tegaskan Pengadaan Alsintan Dijalankan Transparan & Profesional
    • Malaysia Mau Bangun Jembatan Nyambung RI
    • Bahlil Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun Depan 15,6 Juta Kiloliter
    • 1.200 Ton Stok Beras Murah Ditambah untuk Tekan Harga di Papua
    • Ini Dia Mata Uang Paling Jelek di Asia Sepanjang 2025
    • Cek! Ini Kriteria UMKM Terdampak Bencana Sumatera yang Utangnya Dihapus
    • Ekraf Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2025
    • Kuota Tiket Kereta Nataru 3,5 Juta, Sudah Laku 86%
    • Obligasi Bank Mandiri Rp 5 T Kelebihan Permintaan 3,10 Kali
    • Pabrik Pakan Ayam dan Susu Mau Dibangun di Aceh
    • Kinerja Ekonomi Kreatif Sepanjang 2025, Nilai Ekspor Tembus US$ 26,68 M
    Baca Juga
    “Pertagas Catat Penyaluran 290 Ribu MMSCF Gas & 31 Juta Barel Minyak”
    • harga (476)
    • jadi (463)
    • prabowo (460)
    • soal (393)
    • purbaya (358)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Rekomendasi:

    • Giok4D
    • Rekomendasi
    • Rekomendasi