Bos BI Buka Suara soal Pemerintah Tarik Rp 200 T untuk Diguyur ke Bank

Posted on

Pemerintah telah menarik dana di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah karena hal tersebut memperkuat kebijakan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami menyambut baik kebijakan fiskal yang lebih ekspansi termasuk tadi adalah pemindahan dana pemerintah yang semula ada di Bank Indonesia kepada perbankan untuk menambah likuiditas, sehingga itu juga memperkuat kebijakan-kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/9/2025).

Perry mengatakan BI saat ini telah melakukan dua ekspansi likuiditas, pertama penurunan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 4,75% dan menurunkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI sebesar Rp 200 triliun.

“SR-BI turun Rp 200 triliun dari Rp 976 triliun menjadi Rp 716 triliun sekarang. Dan itu juga ekspansi likuiditas dan sekaligus tentu saja membantu fiskal dalam pembiayaan fiskalnya melalui penerbitan SBN,” tuturnya

“Semua kami lakukan dengan asas-asas dan prinsip kebijakan monoter yang prudent dan terukur, inflasi rendah, rupiah stabil dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam sinergitas itu,”tambahnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengguyur dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan. Penerima dana tersebut mencakup lima bank.

Purbaya mengatakan dana tersebut akan diguyur ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI Rp 55 triliun, sedangkan BTN Rp 25 triliun. Lalu khusus ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senilai Rp 10 triliun.

“(Ada yang lebih kecil) karena size bank-nya dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). suara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *