CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani buka suara soal rencana merger antara maskapai milik PT Pertamina (Persero), Pelita Air dengan PT Garuda Indonesia (Persero).
Sebagai informasi, rencana merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (11/9/2025).
“Lagi dievaluasi,” ujar Rosan saat ditemui usai acara acara Goyong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Balai Sarbini, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Adapun ketika ditanya terkait dengan kapan diselesaikan evaluasi tersebut, Rosan menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki target. Terpenting kata Rosan adalah evaluasi yang dilakukan berjalan dengan baik.
“Ya kita pokoknya nggak ada target. Pokoknya dievaluasi dulu lah yang benar,” kata Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Sementara, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Wamildan Tsani menjelaskan bahwa rencana merger Garuda Indonesia dengan Pelita Air saat ini masih dalam tahap awal penjajakan.
“Terkait dengan wacana konsolidasi BUMN sektor penerbangan hingga saat ini masih berada di tahap awal penjajakan, dan terkait hal tersebut Perseroan masih terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait,” kata Wamildan dalam keterbukaan informasi dikutip, Selasa (16/9/2025).
Wamildan mengatakan saat ini Perseroan tengah dalam diskusi tahap awal bersama pihak-pihak terkait. Ia menyampaikan akan melaporkan terkait dengan perkembangan selanjutnya dari rencana merger tersebut.
“Progres dari rencana merger ini akan kami sampaikan lebih lanjut sekiranya terdapat perkembangan signifikan berkaitan dengan tahapan maupun realisasi atas rencana strategis tersebut,” ujarnya.
Wamildan menambahkan saat ini Perseroan tengah berfokus pada penyehatan kinerja melalui perbaikan ekuitas, optimalisasi aksi strategis seperti restorasi armada, pemulihan ekosistem usaha, serta peningkatan trafik penumpang.
Adapun terkait dengan dampak dari rencana merger tersebut, Perseroan belum dapat memastikannya.
“Dampak dari aksi korporasi ini akan Perseroan ketahui setelah dilakukannya kajian yang komprehensif mengenai hal tersebut, yang dapat dilakukan oleh Perseroan bersama pihak-pihak terkait lainnya di fase selanjutnya dari tahap penjajakan,” terang Wamildan
Tonton juga Video: Respons Garuda Indonesia soal Merger 3 Maskapai BUMN