Otoritas Taiwan menarik seluruh produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit khas Kalimantan Selatan dari pasaran untuk sementara. Langkah ini dilakukan menyusul temuan residu pestisida etilen oksida pada satu batch Indomie varian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), menegaskan seluruh produk Indomie yang diproduksi di Indonesia telah sesuai standar keamanan pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk mi instan ini juga telah mengantongi Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Fasilitas produksi ICBP di Indonesia juga telah tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan. ICBP juga menekankan telah memenuhi Codex Standard for Instant Noodles.
“Seluruh produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia,” tulis Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/9/2025).
Namun, terang Gideon, terdapat perbedaan peraturan dan ketentuan keamanan pangan di Taiwan. ICBP juga memastikan telah memenuhi syarat ekspor yang ditentukan Otoritas Taiwan.
“Persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di negara tujuan ekspor dapat berbeda dengan persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di Indonesia, yang juga senantiasa dipenuhi oleh Perseroan untuk masing-masing negara tujuan ekspor termasuk Taiwa,” jelasnya.
Saat ini, ICBP terus berkoordinasi dengan BPOM dan Otoritas Taiwan untuk menindaklanjuti dan memantau kejadian tersebut. Gideon menjelaskan, BPOM telah memberikan penjelasan tentang temuan ini, yang menyatakan izin edar produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit.
“Produk mi instan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” ungkapnya.
Dilansir detikHealth, penarikan ini diawali temuan residu pestisida etilen oksida pada satu batch Indomie soto banjar limau kuit. Dikutip dari Food and Drug Administrtion (FDA) Taiwan, kadar zat kimia itu teridentifikasi melampaui batas standar yang aman.
Produk temuan itu kedaluwarsa pada 19 Maret 2026 mendatang. The Center for Food Safety (CFS) atau Pusat Keamanan Pangan Taiwan menyelidiki apakah produk tersebut diimpor juga ke Hong Kong. CFS tengah menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut.
Tonton juga video “Pernyataan Indofood soal 3 Varian Indomie Ditarik Australia” di sini:
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.