Izin Diproses, iPhone 17 Bakal Dijual di RI Mulai Oktober

Posted on

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memproses pengajuan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (Negeri) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17. Sertifikat untuk Apple ditargetkan terbit malam ini.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto mengatakan ada 4 unit produk yang didaftarkan oleh Apple. Namun, ia belum bisa merinci produk apa saja yang didaftarkan.

“Empat berkas yang didaftarkan untuk itu, sudah ada komitmennya, dan sudah masuk juga nilai pengawasannya, sudah menyampaikan kepada kami. Mudah-mudahan sore ini sudah selesai untuk review-nya. Kalau sudah siap, terus langsung keluar. Malam ini bisa keluar, InsyaAllah,” ujar Heru saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Setelah sertifikat TKDN selesai diurus maka Apple tinggal mengajukan izin edar penjualan HP dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui sertifikasi Postel. Proses tersebut memakan waktu sekitar 2 minggu, sehingga kemungkinan iPhone 17 mulai masuk ke Indonesia pada Oktober 2025.

“Iya, awal Oktober harusnya sudah beres dari insyaAllah. Paling lamanya, ya, dua minggu dari sekarang,” jelas Heru.

Dikutip dari detikInet, Apple resmi merilis iPhone 17 dalam gelaran “Awe Dropping” yang disiarkan online, Rabu dini hari (10/9/2025). Generasi terbaru iPhone ini mengusung desain elegan, performa lebih kencang, dan pilihan warna memukau seperti Lavender, Biru Mist, Hitam, Merah Muda, dan Krem.

iPhone 17 dibekali layar LTPO OLED 6,3 inci yang lebih besar dari pendahulunya (6,1 inci) dengan bezel lebih tipis. Teknologi ProMotion adaptif hingga 120Hz menghadirkan animasi mulus dan efisiensi daya, sementara fitur Always-On Display kini dapat turun hingga 1Hz untuk menampilkan aktivitas langsung dan widget di layar kunci.

Simak juga Video: Harga iPhone 17 Series dan Air Make Sense Nggak? Ini Kata Analis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *