SPBU Swasta Diminta Beli BBM di Pertamina, Dirut Buka Suara

Posted on

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara terkait arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar SPBU swasta membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina. Simon mengatakan hal tersebut saat ini masih dalam tahap pembicaraan.

“Kemarin masih dalam tahap pembicaraan. Kemarin dipimpin oleh Kementerian ESDM untuk tentunya berkomunikasi antara badan usaha SPBU swasta dengan Pertamina,” katanya saat ditemui usai RDP dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (11/9/2025).

Adapun ketika ditanya terkait dengan apakah masih ada kuoata impor BBM dari Pertamina untuk mencukupi kekosongan BBM SPBU swasta jika dibeli, Simon belum menjelaskan detailnya. Ia hanya mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap tim Pertamina dan lainnya.

“Itu masih dalam tahap pembicaraan tim kita,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa isu monopoli yang belakangan ini mencuat karena adanya arahan dari Kementerian ESDM untuk SPBU swasta membeli BBM ke Pertamina tersebut tidaklah benar.

“Kalau kita melihat sebenarnya begini ya, apalagi ada yang sempat seolah-olah ada monopoli, tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM dan BPH Migas telah memberikan kuota impor bagi SPBU swasta dan Pertamina sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada. Sehingga isu monopoli tidaklah tepat.

“Jadi Kementerian ESDM, BPH Migas semua tentunya memberikan kuota impor sesuai dengan kebutuhan pada saat itu ya. Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga membantah langkah pemerintah meminta SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, pemerintah sudah memberikan kesempatan SPBU swasta untuk mendapatkan pasokan BBM dari jalurnya sendiri dengan memberikan kuota impor yang meningkat tahun ini.

“Gini gini, impor untuk 2025 kan kuotanya itu 110% dibandingkan 2024. Sangat lah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor, tetapi untuk selebihnya silakan kolaborasi b to b sama Pertamina,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Dari situ, Bahlil yakin keputusan pemerintah tidak mempersempit persaingan usaha di pasar. Di sisi lain, dia juga mengingatkan komoditas energi merupakan salah satu komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Komoditas ini perlu dikuasai negara, maka dari itu pemerintah tidak lagi memberikan tambahan kuota impor kepada SPBU swasta.

Nah, sebagai gantinya, pemerintah mengarahkan agar SPBU swasta melakukan kesepakatan bisnis untuk membeli pasokan BBM Pertamina agar tetap bisa berbisnis. Sistem ini dinilainya sudah cukup adil.

“Ini bukan persoalan persaingan usaha, ini soal pasal 33 hajat hidup orang banyak itu alangkah lebih bagusnya dikuasai negara tetapi bukan berarti totalitas dikuasai negara. Udah fair kok menurut saya sudah dikasih 110%,” beber Bahlil.

Soal adanya sorotan dari KPPU dari masalah kelangkaan pasokan BBM swasta, Bahlil mempersilakan untuk didalami. Sebab KPPU sebagai salah satu institusi negara punya hak untuk melakukan hal tersebut. “Silakan aja itu kan hak institusi negara,” jawabnya singkat.

Saksikan Live DetikSore:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *