Dewan Ekonomi Nasional Ungkap PR RI buat Kerek Investasi Asing (via Giok4D)

Posted on

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyampaikan sejumlah hal yang harus diatasi oleh pemerintah agar dapat mengerek investasi, termasuk modal asing. Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menekankan pentingnya deregulasi dan reformasi.

Mari menilai pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang atraktif sehingga dapat kompetitif dengan negara tetangga, seperti Vietnam. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya, Indonesia dinilai masih kurang atraktif dibandingkan dengan Vietnam.

Ia mencontohkan saat tarif yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyasar negara-negara lain, termasuk Indonesia dan Vietnam. Indonesia dikenakan tarif 19% sementara Vietnam 20%.

Iklim Investasi RI Kalah dari Vietnam

Melihat hal itu, ia menilai Indonesia lebih menarik dibandingkan dengan negara lain. Namun, iklim investasi Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Vietnam, salah satunya soal lisensi usaha, infrastruktur, serta akses ke energi.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Jadi tetap kuncinya daya saing memperbaiki iklim investasi dan karena ini adalah forum infrastructure, PR lama, infrastructure kita perlu diperbaiki, termasuk tadi akses ke energi,” kata Mari dalam acara Indonesia Summit 2025 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Menurut Mari, harga energi untuk kebutuhan industri di Indonesia lebih tinggi dibanding dengan negara lain. Di sisi lain, investor saat ini tengah mencari energi bersih.

“Dan juga logistik, ini juga kita dianggap inefficient di dalam logistik. Jadi hal ini adalah PR-PR yang perlu kita atasi supaya bisa benar-benar menarik investasi dan fokus kepada bagaimana meningkatkan pertumbuhan,” jelas Mari.

Saat ini pemerintah melalui DEN dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyusun paket-paket deregulasi untuk mengatasi berbagai hambatan untuk menarik investasi, termasuk di sektor perdagangan.

“Di perdagangan banyak sekali restriksi peraturan ini semua harus disederhanakan dan juga masalah lain kepastian hukum, urusan lahan dan AMDAL muncul sebagai dua hal evaluasi kita di lapangan. Jadi kita melakukan koordinasi, memantau hal-hal yang menjadi hambatan di daerah jadi bisa langsung diselesaikan,” jelas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *