Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Wamenkeu Ogah Respons Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta/Bulan

    Wamenkeu Ogah Respons Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta/Bulan

    By adminPosted on 25.08.2025

    Share this:

    Related posts:

    • Trump Mau Batasi Bunga Kartu Kredit 10% buat Warga AS

    • Tol Japek II Selatan Bakal Dibuka Gratis hingga GT Setu Saat Mudik Lebaran

      Baca Juga
      “DJP Siap Pecat Pegawai Pajak yang Kena OTT KPK”

    • OTT KPK, Pejabat Pajak Kenakan Rompi Tahanan

    Baca Juga
    “Usia Bukan Penghalang, Pria 51 Tahun Ini Yakin Bisa Kerja di Hotel Kelas Dunia”
    Posted in ArtikelTagged ogah, respons, rumah, tunjangan, wamenkeu

    Post navigation

    Previous post RI Siap Bangun 2 PLTN Kapasitas 250 MW
    Next post Daftar Lembaga Negara dengan Anggaran Jumbo
    • Bos Pertamina Tiba-tiba Sambangi Purbaya, Ada Apa?
    • Dasco Telepon Prabowo Saat Rakor Pascabencana, Anggaran Aceh Tak Dipangkas
    • Batu Bara Bakal Disulap Jadi Pengganti LPG
    • Purbaya Buka-bukaan Pertemuan dengan Bos Pertamina Jumat Sore
    • Marak Jual-Beli Kendaraan STNK Only, OJK Sebut Ancaman buat Multifinance
    • Perluas Inklusi Keuangan, BNI Hadirkan Agen46 hingga Pelosok Kota Bima
    • Jasa Marga Reborn Aplikasi Travoy Jelang Ramadhan, Bisa Pantau 3.500 CCTV
    • Kapal untuk Penanganan Bencana Kena Pajak Rp 30 M, Purbaya Turun Tangan
    • Bos OJK Ungkap Serangan AS ke Venezuela Bisa Jadi Bom Waktu buat RI
    • Defisit APBN 2025 Hampir 3%, Airlangga Pede Ekonomi RI Dekati 5,3%
    Baca Juga
    “Kejagung Sita Aset Tangki Minyak Anak Riza Chalid, Ini Profil Perusahaannya”
    • harga (516)
    • prabowo (495)
    • jadi (490)
    • soal (422)
    • purbaya (398)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Rekomendasi
    • Info Lengkap
    • Baca Selengkapnya