Pengaturan operasi truk over load over dimension (ODOL) alias truk obesitas masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah. Termasuk salah satunya soal pengoperasian jembatan timbang yang jadi alat utama pemeriksaan truk obesitas ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubugan Aan Suhanan mengatakan jembatan timbang tidak mampu mencegah aktivitas truk ODOL.
Sebab dari semua truk pengangkut yang melintas di jalan, hanya segelintir yang dicek melalui jembatan timbang.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Kalau saat ini kita mengandalkan Jebatan Penimbangan, hanya 0,3% yang masuk ke Jembatan Penimbangan. Artinya tidak efektif,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Kamis (21/8/2025).
“Kan dulu ada perbantuan dari TNI-Polri, pendampingan buat perbantuan. Sekarang sudah pada masa sosialisasi untuk ODOL, tidak menggunakan pendampingan. Jadi itu mungkin akibatnya yang masuk ke Jembatan Timbang berkurang,” sambung Aan.
Alih-alih jembatan timbang, Kemenhub berencana untuk menggunakan teknologi Wave In Motion (WIM) dalam mengecek dan menindak truk-truk obesitas. Secara sederhana WIM adalah jembatan timbang yang dapat menghitung bobot truk dan beban yang di bawa tanpa perlu berhenti.
“Teknologi yang akan kita terapkan, teknologi wave in motion. Kendaraan tidak perlu berhenti, tidak perlu masuk, kita sudah punya data. Tentu data ini akan digunakan salah satunya untuk penegakan hukum,” terang Aan.
Menurut Aan penerapan WIM nantinya akan dilengkapi dengan kamera-kamera pengawas sehingga setiap informasi truk dapat terekam dengan baik.
Sistem ini akan terintegrasi dengan data milik Polri, sehingga dari pelat nomor truk yang terekam di kamera Kemenhub dapat dengan mudah melacak pemilik kendaraan.
“Kalau di Jembatan Timbang itu kan satis, kalau nanti yang akan kita bangun itu dinamis, kendaraan tidak berhenti, ya. Nanti akan kita dapatkan data kendaraannya yang jelas dari kamera nanti NTR Automatic Plug Recognition,” jelasnya.
“Nanti akan ketahuan siapa pemilik kendaraan tersebut, data-datanya, dan di situ baru kita lakukan verifikasi. Verifikasi, validasi, baru nanti diberikan konfirmasi ke pemilik kendaraan bahwa kendaraan nomor polisi melakukan melanggaran overload. Itu akan ada SOP-nya nanti,” papar Aan lagi.
Tonton juga video “Pemerintah-Asosiasi Pengemudi Sepakat Zero Overload-Overdimensi 2027” di sini: