DPR Dapat Jatah Anggaran Belanja Rp 9,9 Triliun dari APBN

Posted on

Perdebatan mengenai besaran penghasilan anggota DPR kembali mencuat, di tengah pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Sebab, dengan gaji dan seluruh tunjangannya, termasuk besaran tunjangan perumahan, total penghasilan anggota DPR itu bisa Rp 100 juta per bulan.

Terlepas dari perdebatan ini, Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan usulan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan sebesar Rp 3.786,5 triliun kepada DPR pada 15 Agustus 2025 kemarin. Dalam pengajuan tersebut, terdapat anggaran yang disiapkan untuk belanja DPR.

Dalam Buku II Nota Keuangan 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 9.900,0 miliar (Rp 9,9 triliun). Jumlah relatif sama dengan outlook anggaran 2025 yang sebesar Rp 9.964,7 miliar (Rp 9,96 triliun).

Namun, alokasi belanja untuk DPR 2026 dan outlook belanja 2025 ini terlihat mengalami lonjakan drastis dari realisasi belanja DPR untuk tahun anggaran dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, belanja DPR pada tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp 5.416,2 miliar (Rp 5,41 triliun), 2022 sebesar Rp 5.602,9 miliar (Rp 5,6 triliun), pada 2023 sebesar Rp 6.019,4 miliar (Rp 6,01 triliun), dan belanja DPR untuk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 5.946 (Rp 5,94 triliun).

Besaran anggaran belanja DPR pada 2026 secara umum ditujukan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 5.676,2 miliar (Rp 5,67 triliun), serta sisanya untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 4.223,8 miliar (Rp 4,22 triliun).

Tonton juga video “Sorotan Publik: Tunjangan Rumah DPR di Tengah Wacana Efisiensi” di sini:

jatah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *