Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Produsen mobil listrik asal Vietnam Vinfast, dan BYD yang berasal dari China membangun pabrik di wilayah Subang, Jawa Barat. Namun, pembangunan pabrik itu dilakukan di atas lahan sawah yang masih berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Untuk itu pemerintah meminta kedua perusahaan besar mengganti lahan yang telah digunakan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan langkah itu perlu dilakukan tidak hanya investasi yang berjalan saja, tetapi lahan pertanian juga harus mendapatkan perhatian. Pihaknya berjanji akan menyelesaikan hal ini secara cepat.
“Beliau ingin buka sementara membangun pabrik mobil yang nilai investasinya kurang lebih Rp 33 triliun. Kebetulan di sebagian lahan itu adalah lahan persawahan. Kita nanti akan selesaikan bersama dan percepat. Karena ini kita akan dorong investor investasi agar terbuka lapangan kerja,” ujar Amran di Kementerian Pertanian, Rabu (13/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerangkan status lahan yang dibangunkan pabrik memang masih LP2B dalam Peta Data Tata Ruang. Walaupun saat ini sudah tidak lagi berbentuk sawah.
Untuk itu pihaknya meminta mendapat ganti atas lahan yang telah dibangunkan pabrik itu. Dedi menyebut telah mendapat rekomendasi bahwa akan mendapatkan penggantian lahan sebesar 3 kali lipat dari yang digunakan oleh kedua pabrik tersebut.
“Ini kami ingin melakukan penyelarasan agar investasi berjalan dan pertanian tergantikan. Dan tadi saya mendapat rekomendasi strategik adalah mengganti 3 kali lipat. Jadi kalau ada areal LP2B namanya LP2B 200 ha maka nanti disiapkan 600 ha sawah baru,” terang Dedi.
Ia menyebutkan, rencananya pergantian itu akan menggunakan lahan di Indramayu. Dedi berharap pergantian lahan ini akan cepat selesai, sehingga mendorong pertumbuhan pertanian, hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.
“Kami akan melakukan itu dengan cepat dan semuanya berada di wilayah Jawa Barat dan dimungkinkan di wilayah Indramayu karena lebih dekat dengan Kabupaten Subang. Ini adalah bagian dari kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk mendorong pertumbuhan pertanian, hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi serta ketersediaan lapangan kerja,” jelas Dedi.