PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada Semester I 2025 lewat Layanan Bank Emas. Layanan ini meliputi produk Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas (PMK Emas), Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas yang telah melayani lebih dari 4 juta nasabah.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan pencapaian ini tidak lepas dari izin penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Desember 2024. Izin tersebut menjadikan Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan pertama yang mendapat izin strategis itu.
Tercatat hingga 8 Agustus 2025, lanjut Damar, total kelolaan emas Pegadaian mencapai 22,7 Ton, termasuk di dalamnya kinerja Deposito Emas, primadona Layanan Bank Emas yang berhasil membukukan transaksi hingga 1,36 ton. Sementara itu, pada produk Tabungan Emas, Pegadaian telah mencatatkan saldo hingga 13,8 ton. Kinerja gemilang ini menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap produk dan layanan Pegadaian, khususnya pada investasi emas.
Selama 124 tahun, Pegadaian berpengalaman melayani jutaan masyarakat Indonesia. Menurut Damar, kinerja Pegadaian hingga saat ini tentunya didukung oleh konsistensi, inovasi dan SDM profesional yang dimiliki.
“Lebih dari seabad Pegadaian menjadi solusi keuangan masyarakat, dengan inovasi dan transformasi mengikuti perkembangan zaman. Kini Pegadaian menghadirkan Layanan Bank Emas, tentunya ini didukung oleh lebih dari 5000 tenaga profesional penaksir dan analis emas tersertifikasi, Laboratorium Gemologi yang melayani pengujian dan sertifikasi keaslian emas dan batu permata dengan tenaga penguji bersertifikat internasional,” ungkap Damar dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).
Selain itu, Layanan Bank Emas Pegadaian kini semakin lengkap dengan adanya tempat penyimpanan emas (vaulting) berstandar internasional, serta dukungan anak usaha Pegadaian yang bergerak di bidang ritel dan manufaktur emas, yaitu Galeri 24.
Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjawab kebutuhan nasabah, Pegadaian juga menyediakan fitur Setor Fisik Emas yang saat ini hadir di 13 outlet Jabodetabek & Balikpapan. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengubah emas batangan fisik yang dimilikinya menjadi saldo Tabungan Emas, sehingga lebih praktis, aman, dan mudah dipantau melalui aplikasi digital.
Melalui Layanan Bank Emas yang terintegrasi dan didukung oleh ekosistem terlengkap, Pegadaian semakin mengukuhkan posisinya sebagai “The leader in gold ecosystem and accelerator of financial inclusion” dan menjalankan misi “MengEMASkan Indonesia”.
Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses masyarakat secara mudah dan aman melalui lebih dari 4.000 outlet Pegadaian, 600 outlet Sentra Layanan Ultra Mikro hasil sinergi (SenyuM) dengan BRI, serta melalui aplikasi digital Pegadaian, memberikan solusi finansial berbasis emas yang aman, inovatif, dan terpercaya bagi masyarakat luas.
Sebagai informasi, Pegadaian juga merupakan lembaga pembiayaan sosial yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif. Dengan berbagai inovasi layanan dan program sosial, Pegadaian terus berupaya menciptakan dampak positif bagi komunitas dan masyarakat secara luas.
Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha Bulion dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Layanan Bank Emas Pegadaian yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id