Perintah eksekutif diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada industri perbankan di Amerika. Dia menginstruksikan bank-bank di negaranya tidak menolak layanan keuangan kepada siapa pun berdasarkan keyakinan politik atau agama.
Perintah tersebut mengarahkan regulator perbankan untuk meninjau semua bank yang mereka awasi untuk setiap praktik saat ini atau di masa lalu yang melarang nasabah berdasarkan keyakinan politik atau agama.
Dilansir dari Reuters, Jumat (8/8/2025), perintah eksekutifnya itu dapat mencegah bank menolak pemberian layanan keuangan dengan alasan non-finansial.
Kebijakan ini dinilai belum tentu akan berjalan dengan baik. Yang jadi pertanyaan utamanya adalah bagaimana berbagai regulator menafsirkan perintah tersebut dan apakah bank diharapkan untuk mematuhinya.
David Sewell, seorang mitra di firma hukum Freshfields, mengatakan bank-bank di Amerika sudah memiliki prosedur khusus yang mengatur kapan atau kepada siapa mereka menolak membuka ataupun menutup rekening nasabah.
Kebijakan ketat soal profil nasabah yang merupakan aspek non finansial diterapkan demi menekan risiko-risiko kemampuan keuangan nasabah ataupun kejahatan keuangan, macam pencucian uang.
“Biasanya menekankan hal-hal seperti risiko pencucian uang atau masalah solvabilitas. Perintah hari ini memberikan tekanan yang lebih besar pada kebijakan tersebut,” kata Sewell.
Saksikan Live DetikPagi :