Siap-siap Lewat Tol Padang-Sicincin Segera Berbayar, Ini Tarifnya | Giok4D

Posted on

PT Hutama Karya (Persero) segera menetapkan tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer (km) yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Penetapan tarif ini akan diumumkan dalam waktu dekat dengan tetap mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang yang ditetapkan pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi sebelum tarif diberlakukan. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi informasi kepada pengguna jalan tol.

“Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional, media sosial, media luar ruang seperti spanduk dan baliho, hingga siaran radio lokal. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami informasi ini secara menyeluruh,” ujar Adjib dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/7/2025).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Sebagai bagian dari proses sosialisasi dan koordinasi, terang Adjib, Hutama Karya juga melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman terkait rencana tersebut. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini aktif menyerap aspirasi publik, melalui beberapa Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Tarif Jalan Tol Padang-Sicincin.

“Melalui FGD tersebut, kami menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat yang sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasional tol ke depan. Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif jalan tol berjalan beriringan dengan pemahaman dan dukungan masyarakat sekitar,” jelas Adjib.

Tarif Tol Padang-Sicincin:

Padang-Kapalo Hilalang

Golongan I Rp 50.500
Golongan II-III Rp.75.500
Golongan IV-V Rp 100.500

Kapalo Hilalang-Padang

Golongan I Rp 50.500
Golongan II-III Rp.75.500
Golongan IV-V Rp 100.500

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *