Dukung Penggunaan Energi Terbarukan, Alfamart Beli 10.000 REC di ICDX

Posted on

REC merupakan sertifikat yang merepresentasikan penggunaan listrik dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti pembangkit listrik tenaga surya, panas bumi, atau air. Adapun setiap 1 REC setara dengan 1 MWh listrik terbarukan yang dihasilkan dan digunakan.

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Alfamart untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam operasional bisnisnya.

“Pembelian REC ini merupakan langkah strategis lanjutan yang mempertegas komitmen Alfamart terhadap penggunaan energi terbarukan di Indonesia,” ujar Solihin dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Dalam transaksi tersebut, Alfamart membeli REC yang bersumber dari energi Geothermal di PLTP Dieng Unit-1 dan Hydro-electric PLTM Cikopo 2.

Sebelumnya, Alfamart telah lebih dulu mengimplementasikan penggunaan energi terbarukan melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kantor cabang dan pusat distribusi. Alfamart juga menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di gerainya.

“Saat ini, kami telah mengoperasikan 32 unit PLTS dan menyediakan 700 lebih SPBKLU. Pembelian REC ini semakin memperkuat kontribusi Alfamart dalam memperluas pemanfaatan energi bersih dalam rantai operasional Alfamart,” ungkap Solihin.

Lebih lanjut, Solihin mengungkapkan Alfamart juga aktif menjalankan sejumlah program keberlanjutan lingkungan lainnya, seperti penanaman 50.000 pohon mangrove sejak dua tahun terakhir, serta pemberdayaan kampung berbasis ekonomi sirkular.

Alfamart juga aktif mengkampanyekan dan dukung larangan kantong plastik sekali pakai, serta penyediaan stasiun penukaran minyak jelantah dan Reverse Vending Machine untuk botol plastik bekas di beberapa gerai.

Alfamart Jadi Perusahaan Ritel Pertama yang Beli REC di ICDX

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi pun menyambut baik langkah Alfamart. Ia menilai Alfamart merupakan perusahaan ritel pertama yang melakukan pembelian REC melalui ICDX, serta salah satu pelaku usaha yang memanfaatkannya secara konkret.

“Alfamart adalah pionir di sektor ritel yang mengambil langkah progresif dalam mendukung transisi energi bersih. Ini menjadi bukti bahwa sektor swasta siap berperan aktif dalam memperluas adopsi energi terbarukan,” papar Fajar.

Fajar mengatakan ICDX telah memperoleh izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan untuk memperdagangkan REC dalam bentuk kontrak fisik. Hal ini menjadikan ICDX bursa berjangka pertama di Indonesia yang secara sah menyelenggarakan perdagangan sertifikat energi terbarukan.

“Sebagai bursa penyelenggara perdagangan REC, kami telah menyiapkan teknologi maupun infrastruktur perdagangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Infrastruktur ICDX juga telah terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional,” pungkas Fajar.

(akd/akd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *