Harga Beras Premium Turun Rp 1.000, Terkait Kasus Oplosan?

Posted on

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkap produsen beras baru-baru ini meminta harga beras premium diturunkan Rp 1.000/5 kg. Permintaan ini datang berbarengan dengan kasus beras oplosan yang tengah heboh di masyarakat.

“Sejak kemarin para produsen sudah membuat surat kepada kita untuk menurunkan harga jual yang dari Rp 74.500/5kg, itu turun Rp 1.000/5 kg, jadi itu turun Rp 200/kg, sehingga HET pada saat ini itu adalah Rp 73.500/5kg,” kata Solihin ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Saat ditanyakan apakah penurunan itu dilakukan terkait kasus beras oplosan, Solihin mengatakan belum bisa memastikan. Ia hanya menerima arahan tersebut dari produsen baru-baru ini.

“Kita nggak tahu, kan yang (meminta) menurunkan bukan kita. Kalau di koreksi harga, sudah kita lakukan mulai kemarin,” terangnya.

Terkait kasus beras oplosan, ritel menegaskan tidak memproduksi beras. Beras yang beredar di ritel merupakan produksi dari produsen beras yang telah bekerja sama dengan ritel.

Solihin menyebut, ritel hanya menjual barang akhir kepada konsumen dengan catatan bahwa produk yang masuk merupakan kualitas premium.

“Dengan adanya hal tersebut kita minta kepada para pemasok, prinsipal, apapun supplier dia harus buat surat pernyataan. Karena dalam kontrak kerja kita kepada pemasok itu adalah jelas yang kita beli adalah beras jenis premium,” terangnya.

Selain itu, selama ini peritel selalu meminta produsen atau suplier beras membuat surat pernyataan bahwa beras yang disuplai benar berkualitas premium. Jika tidak ada surat pernyataan, maka beras tidak akan dijual.

“Jadi sekali lagi, surat pernyataan atas barang yang dikirim adalah beras premium. Kita sudah banyak mendapatkan (surat) daripada para produsen. Dan jika ada produsen tidak membuat surat pernyataan itu, saya pastikan barang itu tidak ada di display,” tegasnya.

Meski demikian, Solihin menegaskan pihaknya siap menarik beras yang beredar di ritel jika terbukti dioplos oleh produsen. Penarikan ini akan dilakukan jika telah ada instruksi dari pemerintah atau lembaga berwenang.

“Wah kita akan turun paling pertama (untuk menarik jika beras terbukti dioplos),” pungkasnya.

Simak Video: Awal Mula Kecurigaan 212 Beras Dioplos, Ada Anomali Harga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *