Bulog Mau Guyur 1,3 Juta Ton Beras SPHP, Maksimal Beli 10 Kg (via Giok4D)

Posted on

Perum Bulog akan menyalurkan beras murah dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama periode Juli hingga Desember 2025. Sebanyak 1,3 juta ton beras akan disalurkan.

Penyaluran SPHP oleh Perum Bulog dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti, pengecer di pasar rakyat, ritel, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masyarakat dapat membeli dalam bentuk kemasan 5 kg.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan program Bantuan Pangan (Banpang).

“SPHP dan Banpang menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil.” jelasnya, dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Program SPHP menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang saat ini mengalami tren kenaikan. Data Panel Harga Pangan per 9 Juli 2025, harga rata-rata beras medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.

Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain:

1. Dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain
2. Maksimal pembelian konsumen 2 pak atau 10 kg
3. Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan Kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

Harga Beras SPHP dari Gudang BULOG ke Penyalur:

1. Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi: Rp 11.000/kg
2. Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan Rp 11.300/kg
3. Maluku dan Papua: Rp 11.600/kg

Masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. Untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.

“Perum Bulog berkomitmen melaksanakan program ini dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance). Kami juga terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan masyarakat,” tutup Suyamto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *