Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif baru untuk barang impor dari 23 negara. Negara-negara itu dikenakan tarif beragam dari 20% hingga paling tinggi 50%.
Pengumuman kenaikan tarif tersebut dimulai hari Senin (7/7) lalu yang ditujukan ke 15 negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Afrika Selatan, Kazakhstan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Serbia, Kamboja, Bangladesh, Indonesia, Tunisia, dan Thailand. Sisanya, Trump mengumumkan pada Rabu dan Kamis.
Melansir dari New York Times, Jumat (11/7), Trump mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi apabila ada negara yang membalas AS dengan menaikkan tarif juga. Selain itu, Trump juga memperingatkan kenaikan tarif dapat lebih tinggi jika barang-barang impor ke AS dikirimkan melalui negara lain.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Indonesia yang dikenakan tarif 32% pun tak luput dari ancaman tersebut. Melalui surat yang dilayangkan untuk Presiden Prabowo Subianto, Trump meminta pemerintah Indonesia memaklumi keputusan AS yang mengenakan tarif 32% untuk semua produk asal Indonesia yang masuk ke AS.
“Jika karena alasan apapun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif impor Anda (atas produk dari AS), maka tarif yang Anda naikkan akan ditambahkan ke 32% yang kami tetapkan,” ancam Trump dalam surat tersebut.
Lantas sejauh ini negara mana saja yang terkena tarif Trump?
1. Jepang
Tarif sebelumnya: 24%
Tarif baru: 25%
2. Korea Selatan
Tarif sebelumnya: 25%
Tarif baru: 25%
3. Thailand
Tarif sebelumnya: 36%
Tarif baru: 36%
4. Malaysia
Tarif sebelumnya: 24%
Tarif baru: 25%
5. Indonesia
Tarif sebelumnya: 32%
Tarif baru: 32%
6. Afrika Selatan
Tarif sebelumnya: 30%
Tarif baru: 30%
7. Filipina
Tarif sebelumnya: 17%
Tarif baru: 20%
8. Kamboja
Tarif sebelumnya: 49%
Tarif baru: 36%
9. Bangladesh
Tarif sebelumnya: 37%
Tarif baru: 35%
10. Irak
Tarif sebelumnya: 39%
Tarif baru: 30%
11. Sri Lanka
Tarif sebelumnya: 44%
Tarif baru: 30%
12. Algeria
Tarif sebelumnya: 30%
Tarif baru: 30%
13. Kazakhstan
Tarif sebelumnya: 27%
Tarif baru: 25%
14. Libya
Tarif sebelumnya: 31%
Tarif baru: 30%
15. Tunisia
Tarif sebelumnya: 28%
Tarif baru: 25%
16. Serbia
Tarif sebelumnya: 37%
Tarif baru: 35%
17. Laos
Tarif sebelumnya: 48%
Tarif baru: 40%
18. Myanmar
Tarif sebelumnya: 44%
Tarif baru: 40%
19. Brunei
Tarif sebelumnya: 24%
Tarif baru: 25%
20. Bosnia dan Herzegovina
Tarif sebelumnya: 35%
Tarif baru: 30%
21. Moldova
Tarif sebelumnya: 31%
Tarif baru: 25%
22. Brasil
Tarif sebelumnya: 10%
Tarif baru: 50%
23. Kanada
Tarif sebelumnya: 25%
Tarif baru: 35%