Pemerintah berencana membuat skema baru penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tebu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan pekerja migran. Pertama, untuk petani tebu, plafon KUR yang akan diberikan sebesar Rp 500 juta, baik untuk individu dan kelompok.
Namun yang beda, petani tebu bisa mendapatkan KUR dengan plafon yang sama lagi setelah mendapatkan Rp 500 juta, tanpa harus pindah kepada KUR komersial. Hal ini diharapkan dapat bermanfaat untuk peningkatan produksi gula
“Dengan demikian maka revitalisasi penanaman replanting daripada tebu diharapkan bisa meningkatkan yield karena selama ini bisa dipakai tentunya melebihi daripada umur dari tebu itu sendiri dengan revitalisasi KUR ini bisa diberikan fasilitas dan ini bisa dijalankan untuk sektor ketahanan pangan ataupun pertanian,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Kedua, pemerintah akan meluncurkan KUR untuk sektor perumahan, khususnya untuk UMKM di bidang konstruksi. Rencananya, plafon yang akan diberikan sampai Rp 5 miliar. KUR untuk UMKM konstruksi ini dapat digunakan untuk membangun 38-40 unit rumah dengan 36.
“Kemudian juga diberikan untuk demand side untuk perorangan di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun, sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun,” terangnya.
Untuk sektor perumahan atau konstruksi, pemerintah akan memberikan fixed subsidi bunga sebesar 5%. Jadi kalau perbankan memberikan bunga KUR 11%, maka kontraktor UMKM bisa membayar 6%.
“Tapi kalau dia kasih 12% ya bayarnya 7%, sesuai dengan perbankan masing-masing, himbara maupun swasta,” jelasnya.
Ketiga, pemerintah akan menyiapkan KUR untuk pekerja migran tanpa jaminan dengan plafon sebesar Rp 100 juta. KUR ini diharapkan dapat digunakan oleh pekerja migran sebagai ongkos kepergian mereka dan digunakan untuk pelatihan
“Kemudian juga diberikan pembahasan mengenai pekerja migran di mana pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar Rp 100 juta. Itu bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan,” jelasnya.
Dalam keterangan berbeda, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan terkait KUR untuk petani tebu. Jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp 500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.
“Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6%. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani. Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.
“Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Kalau avalis tanpa jaminan. Tapi pabriknya bertanggung jawab. Nah ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan,” jelasnya.
Simak juga Video: Maruarar Percepat Aturan KUR Perumahan, Ditargetkan Terbit Juli 2025