8 Tuntutan Ekonom ke Pemerintah: Copot Sri Mulyani-Sahkan RUU Perampasan Aset baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Ekonom dari lembaga Center of Economic and Law Studies menyampaikan delapan tuntutan ke pemerintah Indonesia. Tuntutan ini disampaikan dalam publikasi berjudul Shrinking Middle Class, Pajak, Utang dan Jalan Keluarnya yang disusun oleh tiga ekonom.

Ekonom tersebut di antaranya adalah Nailul Huda, Direktur Ekonomi CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif CELIOS, serta Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Dilihat detikcom pada Jumat (5/9/2025), CELIOS menyoroti beberapa indikasi seperti pertumbuhan ekonomi yang semakin berat karena kelas menengah semakin mengecil, kejanggalan pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 dengan kondisi di lapangan, serta rakyat yang semakin susah mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

Lalu, ekonomi yang sekarat membuat PHK semakin tinggi dan pekerja beralih ke sektor informal, kinerja APBN tahun 2025 yang lebih buruk dibanding tahun 2021, hingga dana pendidikan dialokasikan ke pos yang bukan semestinya, khususnya ke Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kritik akademik tak mengenal sopan santun. Negara justru bisa memiskinkan rakyat dengan ‘kasar’ ketika kebijakan disusun untuk kepentingan politik dan bagi-bagi jabatan,” tulis salah satu poin dalam publikasi tersebut.

8 Tuntutan

Tuntutan pertama, adalah mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kedua, batalkan kenaikan tunjangan DPR.

“Tetapkan gaji tunggal anggota DPR dengan ketentuan tidak melebihi 3 kali lipat upah minimum Jakarta. Bentuk komite remunerasi independen untuk Pejabat Negara. Setiap pengeluaran dana reses anggota dewan harus menjadi informasi publik!” tegas CEOLIOS.

Ketiga, segera terapkan Pajak Kekayaan dan sahkan RUU perampasan aset. Keempat, revisi total regulasi perpajakan. Batalkan kenaikan tarif pajak yang membebani rakyat dan turunkan tarif PPn menjadi 8%.

Kelima, pangkas APBN untuk POLRI dan Evaluasi total anggaran MBG, KopDes Merah Putih, dan Danantara. Alihkan ke subsidi tunai untuk rakyat kecil.

Keenam, dorong restrukturisasi utang pemerintah dan stop nafsu penambahan utang baru.

Ketujuh, jalankan putusan MK terkait Menteri dan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan, termasuk jadi Komisaris, khususnya Menteri Investasi dan Hilirisasi yang merangkap jadi CEO Danantara!

Kedelapan, stop Proyek Strategis Nasional yang merugikan keuangan Negara, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara baru dan Kawasan Food Estate.