60 Keluarga Kuasai Tanah RI, Anggota DPR Sarankan Kenakan Pajak Tinggi - Giok4D

Posted on

Komisi II DPR RI menyoroti pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tentang 60 keluarga yang menguasai mayoritas bidang tanah di Indonesia. Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemerintah menaikkan pajak pertanahan terhadap mereka.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Deddy Sitorus mempertanyakan langkah lanjutan pemerintah menyusul informasi tentang keluarga-keluarga konglomerat tersebut. Jangan sampai, informasi itu hanya menambah tekanan kepada masyarakat yang mengalami ketidakadilan agraria.

“Karena kalau berhenti menjadi statement kan hanya membuat kebencian masyarakat yang tidak mendapat keadilan agraria akan terakumulasi. Jadi, tolong mungkin dengan informasi itu negara mau melakukan apa,” kata Deddy dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ATR/BPN di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Atas kondisi tersebut, Deddy memberikan masukan agar pemerintah menerapkan kenaikan pajak di lingkup pertanahan, khususnya di lingkup aset keluarga-keluarga tersebut.

“Saya kira sudah saatnya (kenakan pajak tinggi), karena yang berusaha, yang memiliki (lahan), itu-itu saja circle-nya. Saya kira pajaknya harus dinaikkan betul, mereka sudah sangat kaya. Saatnya negara mengambil untuk didistribusikan kepada rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai kondisi seperti di Pati meluas, yaitu pemerintah daerah (pemda) terpaksa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena anggaran turun. Menurutnya, hal ini sebagai salah satu contoh kurangnya keadilan kepada masyarakat kecil.

“Kalau informasi bahwa tanah di republik ini dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu. Tidak hanya melalui reforma agraria yang serius dan konsisten, tetapi juga membebani mereka dengan pajak yang lebih besar. Saya kira sudah waktunya, mereka sudah kaya raya untuk 70 turunan, bukan hanya 7 turunan lagi,” kata Deddy.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti ketimpangan struktural tanah di Indonesia. Bahkan, ada sebuah keluarga yang menguasai 1,8 juta hektare (Ha) lahan di Indonesia.

Dari total 170 juta hektare tanah yang ada, 70 juta hektare merupakan kawasan non-hutan. Namun, sekitar 46 persen dari lahan non-hutan tersebut atau sekitar 30 juta hektare dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi.

“Petani kecil di NTB, termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektare saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektare. Ini jelas ketimpangan struktural,” kata Nusron dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *