Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui basis data penyaluran pupuk subsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih lemah. Kondisi ini disebut menjadi celah penyelewengan pupuk subsidi di lapangan.
“Di dalam perencanaan penyusunan RDKK ini sampai sekarang memang basis data kita masih sangat lemah. Dan itu berpeluang besar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Kapoksi Pengawasan Pupuk Ditjen PSP Kementan, Hendry Y. Rahman, dalam diskusi Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi karena adanya ketidakakuratan data indeks pertanaman (IP) dengan yang diusulkan. Jika terdapat perbedaan, maka data belum dapat diverifikasi atau divalidasi.
Kondisi itu dikhawatirkan membuka peluang penyalahgunaan pupuk subsidi. “Kami akui dari Kementerian Pertanian, ini masih sangat lemah. Dan memang celah penyelewengan pupuk salah satunya, bahkan mungkin yang paling besar, ya berasal dari kesalahan data itu,” tegas Hendry.
Sementara itu, Ombudsman RI juga menyoroti sejumlah masalah dalam penyaluran pupuk subsidi, terutama terkait keakuratan data yang menyebabkan penyaluran tidak tepat sasaran.
“Kalau penyaluran dari tahun ke tahun sudah semakin baik. Tapi kalau datanya salah, ya tidak tepat sasaran juga. Makanya, yang kami harapkan adalah keakuratan data,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi KU III Ombudsman RI, Kusharyanto.Menurutnya, penyesuaian data juga penting karena penyaluran pupuk subsidi tidak hanya menyasar petani, tetapi juga nelayan. “Secara kuantitas alokasi subsidinya sama, 9,5 juta ton. Tetapi sasarannya sudah mulai bergeser. Artinya harus ada penyesuaian data. Kalau datanya tidak siap, khawatirnya prinsip 7 tepat itu akan bermasalah lagi,” pungkasnya.
Simak juga Video Cak Imin: 7 Tahun Saya Teriak soal Pupuk di DPR, Nggak Ada Hasil