Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah kantor cabang bank di Indonesia terus mengalami penurunan. Bahkan per Maret 2025 jumlah kantor bank tercatat sebanyak 23.734 unit.
Berdasarkan data dalam Statistik Perbankan Indonesia (SPI) edisi Maret 2025, jumlah tersebut menyusut hingga 509 kantor bank jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya. Di mana per Maret 2024 jumlah kantor cabang bank masih berada di angka 24.243 kantor.
Penurunan jumlah kantor bank ini tercatat sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya pada 2022, jumlah kantor bank di seluruh Indonesia mencapai 25.377 unit. Kemudian jumlah ini turun pada 2023 menjadi 24.276.
Dalam hal ini, Bank milik negara atau Himbara menjadi bank yang paling banyak mengurangi kantor fisik dalam satu tahun terakhir dari 12.391 unit per Maret 2024 menjadi 12.116 per Maret 2025. Artinya sebanyak 275 kantor bank Himbara sudah ditutup.
Selanjutnya, bank swasta nasional telah menutup kantor fisik sebanyak 187 unit, dari 7.789 unit pada Maret 2024 menjadi 7.602 per Maret 2025. Kemudian BPD (Bank Pembangunan Daerah) menutup 47 kantor fisik dari 4.044 unit menjadi 3.997 unit, dan kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri tetap berjumlah 19 unit.
Biang Kerok Banyak Bank Tutup
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penurunan jumlah kantor cabang bank merupakan hasil keputusan strategis masing-masing perbankan seiring meningkatnya adopsi teknologi digital.
“Jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus mengalami penurunan seiring dengan percepatan adopsi teknologi digital di sektor keuangan. Penutupan cabang ini merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing bank dalam merespons perubahan perilaku dan ekspektasi nasabah yang kini lebih memilih layanan perbankan digital,” kata Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Mei 2025, dikutip Selasa (17/6/2025).
Karenanya menurut Dian tren penurunan jumlah kantor cabang bank ini akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi yang memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Sehingga mengurangi pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah.
“Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif. Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama,” terangnya.
Sementara terkait dampak penutupan kantor cabang terhadap tenaga kerja, Dian mengatakan proses pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain di dalam bank.
“Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak,” ungkapnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Simak juga Video ‘Jumlah Angka Kemiskinan RI Meledak Versi Bank Dunia’: