Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung penghentian aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi dan ekowisata unggulan Indonesia.
“Saya mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Ini adalah keputusan berani yang berpihak pada masa depan. Kawasan Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan ekowisata kelas dunia, bukan dikorbankan untuk eksploitasi tambang jangka pendek,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Misbakhun menekankan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan dengan nilai ekologis dan ekonomis yang sangat tinggi. Penghentian aktivitas tambang, menurutnya, justru membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat, berkelanjutan dan inklusif.
“Data kunjungan wisatawan ke Raja Ampat pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik wisatawan mancanegara maupun domestik meningkat tajam dan ini berkontribusi langsung terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat,” tutur Misbakhun.
Ekowisata berbasis alam seperti Raja Ampat disebut memiliki peran vital dalam mendukung perekonomian setempat. Pada 2024 sekitar 30 ribu wisatawan berkunjung ke Raja Ampat dengan 70% di antaranya berasal dari mancanegara. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 19.839 turis.
Kunjungan wisatawan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp 150 miliar per tahun terhadap PAD Kabupaten Raja Ampat. Nilai ekonomi ini belum termasuk dampak tidak langsung dari sektor lain yang turut tumbuh karena pariwisata seperti perhotelan, transportasi lokal, kuliner, kerajinan rakyat dan jasa pemandu wisata.
“Ekonomi hijau berbasis pariwisata alam seperti di Raja Ampat adalah instrumen utama pembangunan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga soal arah pembangunan ekonomi masa depan Indonesia yang ramah lingkungan, berkualitas, dan memberdayakan masyarakat setempat,” ujar Misbakhun.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan transisi energi dan ekonomi hijau. “Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia, kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini hanya demi keuntungan sesaat dari industri ekstraktif,” tambahnya.
Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perencanaan pembangunan, Misbakhun menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan fiskal dan insentif yang mendukung pengembangan ekowisata di kawasan timur Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.
“Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk mengembangkan infrastruktur pendukung, pelatihan SDM pariwisata, serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat. Saya percaya, Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Adapun empat tambang yang izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Nurham.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan alasan empat perusahaan tambang tersebut dicabut izinnya karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Hal ini berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di 4 perusahaan yang ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).
Alasan kedua, Bahlil mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penetapan Geopark Raja Ampat.
Sementara itu, hanya PT Gag Nikel saja yang dipertahankan pemerintah untuk tidak dicabut izinnya. Bahlil mengklaim tambang Gag Nikel telah melakukan proses penambangan yang baik dan tidak merusak lingkungan.
“Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya, itu alhamdullilah sesuai Amdal,” beber Bahlil.
Simak Video: Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Papua