Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana merevitalisasi tambak-tambak di jalur Pantai Utara (Pantura) seluas 20.000 hektar untuk budidaya ikan nila salin (tilapia). Di sisi lain, daerah pesisir utara terancam tenggelam.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sebanyak 78.558 hektar kawasan tambak di Pantura rusak. Hal ini disebabkan karena beberapa puluh tahun lalu, ada tambak udang windu yang menyebabkan kerusakan.
Pihaknya telah melakukan uji coba revitalisasi tambak ikan nila salin di Karawang. Hasilnya, berbuah manis alias berhasil.
“Soal kerusakan pesisir akibat dari apa namanya, itu kan peristiwa alam juga kerusakan karena dibuat tambak yang mepet ke laut dan seterusnya. Tentu ini adalah salah satu sekaligus di wilayah yang akan kita bangun kita revitalisasi pesisirnya dengan penanaman mangrove dan lain sebagainya dilakukan,” kata Trenggono kepada awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Trenggono memastikan pembangunan tambak di jalur pantura tidak berdekatan dengan area pantai. Lalu, ruang antara tambak dengan pantai akan ditanami oleh mangrove. Penanaman mangrove ini juga menjadi bagian rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang akan dibangun hingga Gresik.
“Secara nasional sudah dirancang juga untuk dibangun giant sea wall. Giant sea wall itu nanti oleh Bapak Presiden inginnya itu sampai ke Gresik. Tapi paling tidak konsep yang akan kita bangun namanya revitalisasi jelas pasti kita akan, tambak yang akan dibangun secara paralel, kita bangun juga hutan mangrove di situ untuk kita lakukan,” terang Trenggono.
Terkait kepemilikan lahan di jalur Pantura, Trenggono menyampaikan bahwa masih ada kepemilikan dari Kementerian Kehutanan. Untuk itu, nantinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang agrikultur yang akan mengoperasikannya.
“Kalau tambaknya milik masyarakat kita akan berusaha untuk merevitalisasi punya masyarakat itu dengan pola yang sama tapi nanti yang bekerja dan seterusnya adalah masyarakat,” tambah Trenggono. ribu