17 Ribu Rekening Bank Diblokir karena Terindikasi Judol

Posted on

Sebanyak 17 ribu rekening terkait dengan judi online telah diblokir oleh perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka itu mengalami kenaikan dari sebelumnya 14 ribu rekening.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih pada saat ini sebenarnya 17 ribu rekening yang sebelumnya sekitar 14 ribu rekening,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/6/2025).

Langkah pemblokiran sesuai dengan komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK serta perbankan untuk melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identifikasi kependudukan serta melakukan Enhanced Due Diligence (EDD).

Selain industri perbankan, OJK juga berkomitmen untuk mendukung sektor lain sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam sarasen ekonomi nasional, OJK telah mengadakan juga pertemuan bersama Kementerian, lembaga terkait juga industri perbankan dan pelaku industri tekstil dan produk tekstil atau TPT untuk membahas prospek dan pemuatan industri TPT,” pungkasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir 14.117 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online per Maret 2025. Jumlah itu meningkat sekitar 40,94% dibandingkan posisi Februari 2025 sejumlah 10.016 rekening

“Itu dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/5/2025).

Sebagai upaya meminimalisasi pemanfaatan rekening bank untuk kegiatan transaksi judi online, OJK meminta bank meningkatkan uji tuntas atau Enhanced Due Diligence (EDD) secara lebih mendalam atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online.

Tonton juga “Puan Minta Budi Arie Klarifikasi soal Judol: Jangan Bicara Sembarangan” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *